Menu

Mode Gelap
 

Politik & Kebijakan · 27 Mar 2026 01:48 WIB ·

Cadangan Minyak RI Hanya 21–24 Hari, Bahlil Imbau Masyarakat Hindari Panic Buying


 Bahlil Lahadalia menyampaikan kondisi cadangan energi nasional usai peninjauan SPBU di Karanganyar. Perbesar

Bahlil Lahadalia menyampaikan kondisi cadangan energi nasional usai peninjauan SPBU di Karanganyar.

Karanganyar — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa cadangan minyak nasional saat ini berada pada level minimum standar, di tengah ketidakpastian geopolitik global.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah dirinya meninjau langsung ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (26/3/2026).

“Untuk urusan cadangan minyak kita sekarang masih dalam taraf minimal standar nasional, baik itu solar maupun bensin,” ujarnya.

Menurut Bahlil, sistem cadangan energi di Indonesia bersifat dinamis. Artinya, stok yang tersedia di fasilitas penyimpanan akan terus berputar mengikuti distribusi dan pasokan yang masuk.

“Cadangan minyak kita, storage (penyimpanan)-nya itu kan minimal 21 sampai 24 hari. Tetapi itu kan dia datang dan berganti terus. Jadi hari ini ada yang keluar, 3 hari nanti ada yang masuk lagi,” ucapnya.

BACA JUGA: Badko HMI Kalbar Pertanyakan Kinerja Menteri UMKM RI, Program Banyak, Dampak Nyaris Tak Terasa

Dalam menjaga stabilitas pasokan, pemerintah saat ini mengoptimalkan produksi kilang dalam negeri sekaligus melakukan impor dari berbagai negara. Selain itu, jalur distribusi energi juga mulai dialihkan untuk mengurangi ketergantungan pada wilayah rawan seperti Selat Hormuz.

Bahlil menyebut bahwa langkah-langkah tersebut mulai menunjukkan hasil, dengan kondisi pasokan energi nasional yang berangsur membaik.

Menanggapi potensi pembatasan pembelian BBM di SPBU, Bahlil tidak menyebutkan adanya kebijakan pembatasan, namun menekankan pentingnya penggunaan energi secara bijak oleh masyarakat.

“Saya ingin menyampaikan bahwa tolong kita memakai energi dengan bijak. Tolong SPBU ini bukan untuk industri. Tolong dipakai dengan bijaksana,” ujarnya.

Ia juga secara tegas meminta masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berlebihan yang dipicu kepanikan.

“Kita harus sama-sama bijak untuk bagaimana menghadapi krisis global yang ada,” ucapnya.

Selain itu, pemerintah juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan penimbunan BBM di tengah situasi global yang sedang tidak stabil.

“Dalam berbagai kesempatan, sekalipun dalam kondisi yang memang hampir semua dunia kena, tetapi kita bersyukur kepada Allah atas perintah Presiden dan dukungan rakyat, hari ini BBM di negara kita tercinta, baik daripada bensin, solar, maupun Elpiji terpenuhi dengan baik,” katanya.

Di tengah meningkatnya tensi global akibat konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel, pemerintah memastikan akan terus menjaga ketahanan energi nasional.

“Insyaallah pemerintah akan menjaga tentang pasokan energi, kemudian cadangan energi kita, dan harga,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Dukungan Publik terhadap Rencana Pengiriman 8000 Tentara ke Gaza Disorot

2 April 2026 - 09:23 WIB

Forum nasional membahas pengiriman tentara Gaza oleh pemerintah Indonesia dalam diskusi publik

Founder Pemimpin Muda Nusantara Dorong Syamsul Samad sebagai Calon Wagub Sulbar

1 April 2026 - 16:32 WIB

Potret Syamsul Samad calon Wakil Gubernur Sulbar dengan rekam jejak politik kuat

Janji Rp1 Triliun Disorot, Ikami Sulsel Ingatkan Bupati Mempawah Soal Realisasi Pembangunan

27 Maret 2026 - 06:27 WIB

Mahasiswa menyoroti janji Bupati Mempawah terkait pembangunan dan anggaran daerah

Coretax Bermasalah, Menkeu Akui Desain dan Sistem Pajak Menyulitkan Wajib Pajak

26 Maret 2026 - 01:54 WIB

Menteri Keuangan menjelaskan kondisi Coretax pajak bermasalah kepada media di Jakarta

Antrean BBM Mengular di Kalbar, Kombinasi Kinerja Pertamina dan Komunikasi Pemerintah yang Gagal

19 Maret 2026 - 18:55 WIB

Antrean kendaraan di SPBU Kalimantan Barat akibat krisis bbm kalbar dan lonjakan permintaan

Kuasa Hukum Nilai Penetapan Ketua Bawaslu Pontianak sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 Lemah

5 Maret 2026 - 18:35 WIB

Kuasa hukum menjelaskan kasus tersangka Bawaslu Pontianak terkait dana hibah Pilkada
Trending di Politik & Kebijakan