Kota Tual kembali tercoreng. Seorang pelajar 14 tahun, Arianto Tawakal, kehilangan nyawanya setelah diduga mengalami kekerasan oleh oknum anggota Brimob. Seorang anak. Bukan kriminal bersenjata. Bukan teroris. Seorang pelajar yang seharusnya pulang ke rumah, bukan ke liang lahat.
Kita tidak sedang membahas kesalahan prosedural ringan. Kita sedang berbicara tentang dugaan tindakan aparat yang berujung pada kematian anak di bawah umur.
Dalam negara hukum, penggunaan kekuatan oleh aparat diatur secara ketat. Prinsipnya jelas: legalitas, proporsionalitas, dan nesesitas. Jika benar pemukulan dengan helm terjadi hingga menyebabkan kematian, maka itu bukan sekadar pelanggaran disiplin. Itu adalah kekerasan yang mematikan.
Setiap tahun publik disuguhi frasa yang sama: “oknum”, “sedang diproses”, “akan ditindak tegas”. Namun pertanyaan mendasarnya tetap menggantung: mengapa pola kekerasan berulang? Mengapa seragam masih terlalu sering menjadi tameng impunitas? Jika sistem pengawasan dan pembinaan berjalan efektif, kasus semacam ini tidak akan terus berulang dari satu daerah ke daerah lain.
BACA JUGA: HMI Tabrani Tuding Brimob di Maluku Bertindak Brutal: Polri Butuh Reformasi, Bukan Pemolesan!
Data menunjukkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sangat sensitif terhadap kasus kekerasan oleh aparat. Sekali legitimasi moral runtuh, yang tersisa hanya kekuasaan koersif. Dan negara yang hanya bertumpu pada kekuasaan koersif sedang berjalan menuju krisis legitimasi.
Kita harus jujur: ketika korban adalah anak, standar moralnya lebih tinggi. Undang-Undang Perlindungan Anak bukan sekadar teks normatif. Ia adalah komitmen negara untuk melindungi yang lemah dari penyalahgunaan kekuasaan. Jika aparat justru menjadi aktor kekerasan, maka terjadi pembalikan fungsi negara itu sendiri.
Proses hukum memang sedang berjalan. Tetapi transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban. Publik berhak tahu kronologi utuh, hasil autopsi, rekonstruksi, serta bentuk pertanggungjawaban pidana dan etik. Tanpa itu, keadilan hanya akan terdengar seperti slogan.
Mahasiswa tidak akan diam. Bukan karena ingin gaduh, tetapi karena demokrasi menuntut kontrol terhadap kekuasaan. Negara tidak boleh alergi terhadap kritik, apalagi ketika yang hilang adalah nyawa seorang anak.
Tual hari ini adalah cermin. Jika kasus ini diselesaikan setengah hati, ia akan menjadi preseden buruk. Jika dituntaskan secara terbuka dan tegas, ia bisa menjadi titik balik reformasi penegakan hukum. Pilihannya ada pada negara: melindungi warganya, atau terus membiarkan seragam menjadi ruang abu-abu kekuasaan.
Sejarah mencatat bukan hanya siapa yang bersalah, tetapi juga siapa yang memilih diam.












