Menu

Mode Gelap
 

Sosial & Demokrasi · 21 Feb 2026 19:45 WIB ·

Darah di Jalan Tual, Negara Tak Boleh Lagi Bersembunyi di Balik Seragam


 Penulis: Ramos - Tokoh Pemuda Kalimantan Barat Perbesar

Penulis: Ramos - Tokoh Pemuda Kalimantan Barat

Kota Tual kembali tercoreng. Seorang pelajar 14 tahun, Arianto Tawakal, kehilangan nyawanya setelah diduga mengalami kekerasan oleh oknum anggota Brimob. Seorang anak. Bukan kriminal bersenjata. Bukan teroris. Seorang pelajar yang seharusnya pulang ke rumah, bukan ke liang lahat.

Kita tidak sedang membahas kesalahan prosedural ringan. Kita sedang berbicara tentang dugaan tindakan aparat yang berujung pada kematian anak di bawah umur.

Dalam negara hukum, penggunaan kekuatan oleh aparat diatur secara ketat. Prinsipnya jelas: legalitas, proporsionalitas, dan nesesitas. Jika benar pemukulan dengan helm terjadi hingga menyebabkan kematian, maka itu bukan sekadar pelanggaran disiplin. Itu adalah kekerasan yang mematikan.

Setiap tahun publik disuguhi frasa yang sama: “oknum”, “sedang diproses”, “akan ditindak tegas”. Namun pertanyaan mendasarnya tetap menggantung: mengapa pola kekerasan berulang? Mengapa seragam masih terlalu sering menjadi tameng impunitas? Jika sistem pengawasan dan pembinaan berjalan efektif, kasus semacam ini tidak akan terus berulang dari satu daerah ke daerah lain.

BACA JUGA: HMI Tabrani Tuding Brimob di Maluku Bertindak Brutal: Polri Butuh Reformasi, Bukan Pemolesan!

Data menunjukkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sangat sensitif terhadap kasus kekerasan oleh aparat. Sekali legitimasi moral runtuh, yang tersisa hanya kekuasaan koersif. Dan negara yang hanya bertumpu pada kekuasaan koersif sedang berjalan menuju krisis legitimasi.

Kita harus jujur: ketika korban adalah anak, standar moralnya lebih tinggi. Undang-Undang Perlindungan Anak bukan sekadar teks normatif. Ia adalah komitmen negara untuk melindungi yang lemah dari penyalahgunaan kekuasaan. Jika aparat justru menjadi aktor kekerasan, maka terjadi pembalikan fungsi negara itu sendiri.

Proses hukum memang sedang berjalan. Tetapi transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban. Publik berhak tahu kronologi utuh, hasil autopsi, rekonstruksi, serta bentuk pertanggungjawaban pidana dan etik. Tanpa itu, keadilan hanya akan terdengar seperti slogan.

Mahasiswa tidak akan diam. Bukan karena ingin gaduh, tetapi karena demokrasi menuntut kontrol terhadap kekuasaan. Negara tidak boleh alergi terhadap kritik, apalagi ketika yang hilang adalah nyawa seorang anak.

Tual hari ini adalah cermin. Jika kasus ini diselesaikan setengah hati, ia akan menjadi preseden buruk. Jika dituntaskan secara terbuka dan tegas, ia bisa menjadi titik balik reformasi penegakan hukum. Pilihannya ada pada negara: melindungi warganya, atau terus membiarkan seragam menjadi ruang abu-abu kekuasaan.

Sejarah mencatat bukan hanya siapa yang bersalah, tetapi juga siapa yang memilih diam.

Artikel ini telah dibaca 180 kali

Baca Lainnya

Forhati Pontianak Gelar Forhati Peduli, Bagikan Sembako dan Buka Puasa Bersama Dhuafa

9 Maret 2026 - 23:51 WIB

Kegiatan Forhati Peduli Pontianak dengan pembagian sembako kepada dhuafa saat Ramadan

GMKI Kalbar Soroti Dugaan Kekerasan Polisi di Tual, Reformasi Polri Dinilai Belum Serius

23 Februari 2026 - 15:31 WIB

sorotan publik terhadap Reformasi Polri usai kasus Tual

HMI Tabrani Tuding Brimob di Maluku Bertindak Brutal: Polri Butuh Reformasi, Bukan Pemolesan!

21 Februari 2026 - 19:33 WIB

HMI Tabrani menyampaikan sikap terkait Reformasi Polri dan kasus Brimob di Maluku

Bawaslu Palangka Raya Gandeng GMNI, Perkuat Pengawasan Partisipatif Berbasis Gerakan Mahasiswa

18 Februari 2026 - 07:16 WIB

Pengawasan Partisipatif

Jelang Ramadhan, PAC Ansor Benua Kayong Bagikan 250 Paket Sembako

17 Februari 2026 - 06:15 WIB

bagi sembako Ramadhan

PRISMA Apresiasi Respons Cepat Dinkes Kalbar Terkait Pengadaan Masker untuk Warga Terdampak Karhutla

13 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pengadaan Masker Karhutla
Trending di Sosial & Demokrasi