Menu

Mode Gelap
 

Sosial & Demokrasi · 23 Feb 2026 15:31 WIB ·

GMKI Kalbar Soroti Dugaan Kekerasan Polisi di Tual, Reformasi Polri Dinilai Belum Serius


 Kasus dugaan kekerasan aparat di Tual memicu tuntutan evaluasi menyeluruh terhadap pembinaan dan pengawasan internal kepolisian. Perbesar

Kasus dugaan kekerasan aparat di Tual memicu tuntutan evaluasi menyeluruh terhadap pembinaan dan pengawasan internal kepolisian.

PONTIANAK – Kasus dugaan pemukulan terhadap seorang siswa di Kota Tual yang berujung pada kematian korban memicu kecaman luas. Peristiwa tragis yang terjadi pada Kamis (19/2/2026) itu kembali memunculkan pertanyaan mendasar yakni sejauh mana reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia benar-benar dijalankan?

Korban, Arianto Tawakal (14), dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengalami pemukulan pada bagian kepala oleh Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Masias Siahaya (MS), seorang personel Korps Brigade Mobil (Brimob). Dalam insiden yang sama, adiknya Najril Karim Tawakal (12) juga mengalami luka.

Peristiwa ini menyisakan duka mendalam sekaligus sorotan tajam terhadap profesionalitas dan kultur di internal kepolisian.

Merespons kejadian tersebut, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Wilayah XIV Kalimantan Barat (Kalbar) mengeluarkan pernyataan tegas. Koordinator GMKI Wilayah XIV Steper Vijaye mendesak agar kasus ditangani secara transparan, objektif, tanpa tebang pilih, serta berorientasi pada penegakan hukum dan keadilan bagi korban dan keluarga.

Ia menilai, kasus ini tidak boleh dipandang sebagai persoalan individual semata. Sebaliknya, peristiwa tersebut disebut sebagai cerminan persoalan sistemik bahwa reformasi Polri belum berjalan serius dan belum menyentuh budaya represif dalam institusi.

“Jika terbukti oknum aparat melakukan tindakan kekerasan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seorang siswa di bawah umur, maka ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Reformasi Polri tidak boleh berhenti pada slogan saja harus ada komitmen nyata dalam penegakan disiplin dan hukum di internal kepolisian,” tegas Seteper Vijaye, Koordinator GMKI Wilayah XIV.

BACA JUGA: Darah di Jalan Tual, Negara Tak Boleh Lagi Bersembunyi di Balik Seragam

Sebagai respons atas kejadian ini, GMKI Wilayah XIV menyampaikan lima tuntutan tegas:

  1. Mendesak Kapolri mengusut tuntas kasus dugaan pemukulan siswa di Tual hingga tewas secara transparan, objektif, dan akuntabel.
  2. Menonaktifkan sementara Brigadir Polisi Kepala Masias Siahaya dari segala tugas dan jabatan guna memastikan proses pemeriksaan berjalan bebas dari intervensi.
  3. Menuntut pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap MS apabila terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa korban.
  4. Membuka hasil investigasi kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan institusional.
  5. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pembinaan, pengawasan, dan pendidikan anggota kepolisian, serta memperkuat pendidikan humanis yang menghormati hak asasi manusia.

GMKI juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Organisasi ini menegaskan bahwa negara harus hadir dalam menjamin perlindungan terhadap generasi muda, khususnya anak di bawah umur, yang seharusnya dilindungi, bukan menjadi korban kekerasan aparat.

Menurut GMKI, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian hanya dapat dipulihkan melalui langkah konkret dan penegakan hukum yang adil.

“Kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Reformasi Polri harus dibuktikan melalui tindakan nyata, bukan sekadar retorika,” lanjut pernyataan tersebut.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik secara luas. Lebih dari sekadar peristiwa hukum, ia menjadi momentum refleksi serius bagi institusi kepolisian dalam memperbaiki citra, integritas, dan profesionalitasnya di tengah masyarakat.

(*Red/SP berkontribusi dalam tulisan ini)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Forhati Pontianak Gelar Forhati Peduli, Bagikan Sembako dan Buka Puasa Bersama Dhuafa

9 Maret 2026 - 23:51 WIB

Kegiatan Forhati Peduli Pontianak dengan pembagian sembako kepada dhuafa saat Ramadan

Darah di Jalan Tual, Negara Tak Boleh Lagi Bersembunyi di Balik Seragam

21 Februari 2026 - 19:45 WIB

Ramos - Tokoh Pemuda Kalimantan Barat

HMI Tabrani Tuding Brimob di Maluku Bertindak Brutal: Polri Butuh Reformasi, Bukan Pemolesan!

21 Februari 2026 - 19:33 WIB

HMI Tabrani menyampaikan sikap terkait Reformasi Polri dan kasus Brimob di Maluku

Bawaslu Palangka Raya Gandeng GMNI, Perkuat Pengawasan Partisipatif Berbasis Gerakan Mahasiswa

18 Februari 2026 - 07:16 WIB

Pengawasan Partisipatif

Jelang Ramadhan, PAC Ansor Benua Kayong Bagikan 250 Paket Sembako

17 Februari 2026 - 06:15 WIB

bagi sembako Ramadhan

PRISMA Apresiasi Respons Cepat Dinkes Kalbar Terkait Pengadaan Masker untuk Warga Terdampak Karhutla

13 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pengadaan Masker Karhutla
Trending di Sosial & Demokrasi