Menu

Mode Gelap
 

Analisis · 20 Jan 2026 04:42 WIB ·

Fenomena Child Grooming: Upaya Memperkuat Edukasi & Pencegahan


 Penulis - Hesty Putri Riani Ketua Umum Kohati BADKO KALBAR Perbesar

Penulis - Hesty Putri Riani Ketua Umum Kohati BADKO KALBAR

Media sedang digemparkan dengan peluncuran buku berjudul Broken Strings yang ditulis oleh Aktris Aurelie Moeremans, mengambil perhatian besar para pembaca dan kisah itu viral serta menuai simpati. Dalam buku tersebut, Aurelie menceritakan tentang pengalaman pahitnya menjadi korban grooming sejak usia remaja, tepatnya 15 Tahun.

Fenomena child grooming telah menjadi salah satu bentuk kejahatan yang semakin sering terjadi di Indonesia. Grooming mengacu pada Tindakan seseorang untuk membangun hubungan, kepercayaan, dan ikatan emosional dengan seorang anak untuk tujuan manipulasi, eksploitasi, atau pelecehan. Proses ini melibatkan berbagai strategi, seperti bujukan, penilaian risiko dan seksualisasi hubungan, yang sering kali dilakukan melalui komunikasi langsung atau media digital.

Dalam banyak kasus, pelaku menggunakan ancaman atau manipulasi untuk memastikan korban tetap diam dan patuh, sehingga memperburuk dampak psikologis yang dialami oleh anak. Dampak dari grooming tidak hanya bersifat fisik tetapi juga psikologis seperti depresi, kecemasan bahkan trauma jangka panjang. Anak-anak korban grooming sering kali mengalami isolasi sosial, ketidakpercayaan terhadap orang dewasa, hingga kehilangan kemampuan untuk bersosialisasi dengan normal.

Kondisi ini diperburuk oleh minimnya edukasi tentang Pendidikan seks di kalangan anak-anak dan orang tua, yang sering kali di anggap tabu untuk dibicarakan. Kurangnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas media sosial anak menjadi tantangan utama dalam pencegahan child grooming.

BACA JUGA: Seminar GAS VII HKI IAIN Pontianak Bahas Cyberbullying Berbasis Gender

Untuk meningkatkan efektifitas pencegahan, diperlukan edukasi yang lebih baik kepada anak-anak mengenai tanda-tanda grooming, serta peningkatan keterbukaan komunikasi dengan orang tua.

Melihat banyaknya kasus pelecehan seksual pada anak dengan demikian maka kita perlu meningkatkan pengetahuan serta memperluas edukasi mengenai bagian tubuh mana saja yang tidak boleh dipegang oleh orang lain akan sangat berguna bagi anak. Pengetahuan akan kekerasan seksual dapat mencegah anak menjadi korban.

Pemahaman moral dan ajaran agama juga berperan dalam membentuk persepsi anak terhadap perilaku grooming. Anak-anak yang mendapatkan Pendidikan agama yang baik cenderung memiliki Batasan yang lebih jelas terhadap interaksi sosial.

Mari kita dorong semua elemen untuk bersinergi membangun lingkungan yang ramah anak, termasuk melapor setiap bentuk pelanggaran hak anak sejak dini, masa depan anak Adalah masa depan bangsa, dan harus dijaga bersama.

Penulis: Hesty Putri Riani
Ketua Umum Kohati BADKO KALBAR

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Forhati Pontianak Gelar Forhati Peduli, Bagikan Sembako dan Buka Puasa Bersama Dhuafa

9 Maret 2026 - 23:51 WIB

Kegiatan Forhati Peduli Pontianak dengan pembagian sembako kepada dhuafa saat Ramadan

Geopolitik Modern dan Absennya Suara Perempuan

8 Maret 2026 - 19:25 WIB

GMKI Kalbar Soroti Dugaan Kekerasan Polisi di Tual, Reformasi Polri Dinilai Belum Serius

23 Februari 2026 - 15:31 WIB

sorotan publik terhadap Reformasi Polri usai kasus Tual

Darah di Jalan Tual, Negara Tak Boleh Lagi Bersembunyi di Balik Seragam

21 Februari 2026 - 19:45 WIB

Ramos - Tokoh Pemuda Kalimantan Barat

HMI Tabrani Tuding Brimob di Maluku Bertindak Brutal: Polri Butuh Reformasi, Bukan Pemolesan!

21 Februari 2026 - 19:33 WIB

HMI Tabrani menyampaikan sikap terkait Reformasi Polri dan kasus Brimob di Maluku

Wujudul Hilal atau Imkanur Rukyat? Membaca Perbedaan Muhammadiyah dan NU dalam Kerangka Ilmu Falak Modern

18 Februari 2026 - 10:08 WIB

Perbedaan Wujudul Hilal
Trending di Analisis