PEKANBARU – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Tabrani mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oknum Brimob terhadap warga di Maluku.
Dalam pernyataannya, mereka menyebut kejadian itu sebagai “bentuk kekerasan yang tidak bisa dibenarkan” dan menunjukkan adanya problem serius dalam kultur dan pengendalian aparat keamanan. (sumber: Cakaplah)
“Kami mengutuk keras tindakan represif tersebut, karena telah mencederai nilai kemanusiaan dan merusak trust masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tegas pernyataan HMI Tabrani yang dikutip dari rilis.
BACA JUGA: NDP HMI dan Spirit Ramadhan: Dari Kesadaran Tauhid ke Tanggung Jawab Sosial
Mahasiswa menilai insiden ini bukan masalah kecil yang layak ditutup dengan pernyataan internal semata. Mereka menegaskan bahwa pola kekerasan yang berulang menuntut reformasi total Polri, karena “budaya impunitas masih sangat kuat” di tubuh institusi tersebut. (sumber: Cakaplah)
HMI Tabrani menyerukan agar negara bertanggung jawab penuh dan melakukan evaluasi struktural, bukan sekadar menjatuhkan sanksi administratif kepada oknum.












