Dunia aktivis mahasiswa kembali dihadapkan pada isu serius menyusul laporan dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang oknum fungsionaris Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) berinisial LT.
Terduga pelaku dilaporkan ke Polda Jawa Tengah atas dugaan tindakan asusila terhadap seorang mahasiswi Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang yang juga merupakan kader organisasi tersebut.
Kasus ini mencuat ke publik setelah akun Instagram @hmiunissula membagikan kronologi kejadian yang dialami korban. Unggahan tersebut dengan cepat menyebar dan memicu respons luas dari warganet, sekaligus menyoroti isu keamanan dan relasi kuasa di lingkungan organisasi mahasiswa.
BACA JUGA: Krisis Kader atau Krisis Arah? Refleksi Peran Kader HMI Hari Ini
Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP), Tegar Wijaya Mukti, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut diduga terjadi dalam rangkaian agenda Pelantikan Pengurus Cabang HMI Semarang tahun 2026.
Menurut keterangan yang disampaikan, terduga pelaku yang berasal dari Jakarta menghadiri kegiatan tersebut sebelum kemudian berinteraksi dengan korban pada Februari 2026.
Tegar menjelaskan bahwa pertemuan awal terjadi di luar lokasi kegiatan, sebelum situasi berkembang hingga dugaan tindakan pelecehan terjadi di tempat tinggal korban. Pihak pendamping korban menyebut adanya dugaan tekanan psikologis yang membuat korban mengalami ketakutan dan kesulitan untuk segera melaporkan kejadian tersebut.
Akibat kondisi tersebut, korban baru menyampaikan laporan secara resmi pada Maret 2026 setelah mendapatkan pendampingan.
Menanggapi kejadian ini, HMI Unissula bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unissula telah melayangkan laporan hukum ke Polda Jawa Tengah untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini kembali memunculkan perhatian terhadap pentingnya mekanisme perlindungan korban serta penanganan dugaan kekerasan seksual di lingkungan organisasi mahasiswa.
(MZB)










