Sukadana — Dalam rangka memperingati Hari Bumi, Yayasan Alam Sehat Lestari (ASRI) menegaskan komitmennya terhadap pemulihan ekosistem hutan hujan tropis melalui pendekatan inovatif yang mengintegrasikan layanan kesehatan dan konservasi. Rabu (22/04/2026)
Sejak tahun 2007, ASRI telah menjalankan program kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Palung.
Program ini mengusung pendekatan Planetary Health (Kesehatan Planetari), yang menekankan keterkaitan erat antara kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan.
Salah satu inovasi utama dalam program ini adalah mekanisme pembayaran biaya layanan kesehatan menggunakan bibit pohon.
Bibit tersebut kemudian dikumpulkan dan ditanam kembali di kawasan hutan terdegradasi, menjadikan setiap layanan kesehatan sebagai bagian dari upaya pelestarian alam.
Berdasarkan Annual Report ASRI 2025, sejak tahun 2009 hingga 2025, lebih dari 700.000 bibit pohon telah ditanam di kawasan Taman Nasional Gunung Palung melalui kolaborasi antara ASRI dan Balai Taman Nasional Gunung Palung.
Dari jumlah tersebut, sekitar 175.000 bibit atau seperempatnya berasal dari kontribusi pasien Klinik ASRI yang membayar pengobatannya dengan bibit pohon.
Program ini tidak hanya meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat sekitar hutan, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam konservasi.
Salah satu pasien, Ibu Kartika dari Dusun Pangkalan Jihing, menyampaikan bahwa metode pembayaran dengan bibit pohon sangat membantu meringankan biaya pengobatan keluarganya.
Selain itu, kontribusi tersebut juga memberikan nilai jangka panjang bagi lingkungan.
“Bibit yang kami berikan bukan hanya untuk berobat, tapi juga untuk masa depan hutan kami,” ujarnya.
Seluruh bibit yang terkumpul tidak langsung ditanam di kawasan hutan.
Manager Konservasi ASRI, Muhammad Rusda Yakin, menyampaikan bahwa ASRI menerapkan standar prosedur tetap berupa perawatan di unit persemaian selama 2–3 bulan setelah pengambilan bibit dari pasien, hingga bibit mencapai tinggi 40-60 cm bagi wilayah hutan kering, dan 80-100 cm untuk penanaman hutan gambut.
“Ketinggian tersebut merupakan ukuran standar yang didasarkan pada pengalaman dalam melakukan reboisasi. Hal ini terutama membantu bibit bertahan dari persaingan dengan gulma dalam mendapatkan cahaya, air, dan nutrisi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kondisi ekosistem tertentu membutuhkan pendekatan berbeda, terutama di wilayah basah seperti gambut dan rawa.
“Sedangkan di daerah gambut dan rawa, bibit dengan tinggi di bawah 80 cm lebih rentan mati karena tidak mampu bertahan terhadap genangan air,” lanjutnya.
Yayasan Alam Sehat Lestari mengajak seluruh pemangku kepentingan—pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam memastikan setiap inisiatif penghijauan memberikan hasil ekologis yang terukur dan berkelanjutan.
(DZ/MZB)
Dukung kami melalui donasi:




Komentar