Sarolangun — halaman Kantor Bupati Sarolangun berubah menjadi ruang pelampiasan kemarahan warga Desa Pelawan Jaya. Ratusan massa datang membawa tuntutan, kekecewaan, sekaligus rasa frustrasi terhadap pemerintah daerah yang dinilai terus gagal hadir di tengah keresahan masyarakat. Rabu (13/05/2026)
Bukan hanya mahasiswa dan pemuda yang turun ke jalan. Ibu-ibu hingga anak-anak ikut berdiri di tengah panas dan hujan, menyampaikan satu pesan yang sama: warga merasa ditinggalkan oleh pemerintahnya sendiri.
Aksi ini meledak setelah serangkaian audiensi dengan DPRD Sarolangun, khususnya Komisi II, dianggap tidak lebih dari agenda seremonial tanpa keberanian mengambil keputusan. Warga menilai para wakil rakyat hanya mendengar, tetapi memilih aman ketika harus bersikap terhadap polemik PT SMM.
Perusahaan tersebut menjadi pusat kemarahan warga karena aktivitasnya disebut berdiri terlalu dekat dengan kawasan permukiman.
Kebisingan, dugaan pencemaran, hingga ancaman kesehatan disebut terus menghantui masyarakat sekitar. Namun ironisnya, pemerintah justru dinilai lebih sibuk menjaga stabilitas investasi dibanding memastikan keamanan lingkungan hidup warga.
Kritik paling tajam diarahkan kepada DPRD Sarolangun. Sebab sebagian anggota Komisi II berasal dari Dapil Pelawan–Singkut, daerah yang kini justru menjadi episentrum konflik.
Warga mempertanyakan keberadaan wakil rakyat yang dipilih dari suara masyarakat, tetapi dinilai kehilangan keberanian ketika harus berhadapan dengan kepentingan perusahaan.
“Kalau rakyat terus dibiarkan berteriak sendiri, lalu sebenarnya siapa yang sedang diwakili DPRD?” menjadi pertanyaan yang berulang kali terdengar di tengah massa aksi.
Di tengah demonstrasi, seorang warga berinisial US secara terbuka menyebut audiensi bersama DPRD tidak menghasilkan apa-apa selain kekecewaan.
Pernyataan itu menggambarkan betapa jalur dialog yang selama ini ditempuh warga perlahan kehilangan makna karena tidak pernah melahirkan tindakan nyata.
Situasi makin memprihatinkan ketika anak-anak terlihat ikut berdiri membawa poster tuntutan. Pemandangan itu menjadi simbol keras bahwa konflik ini bukan lagi sekadar urusan izin usaha atau aktivitas industri, melainkan soal hak hidup dan masa depan generasi berikutnya.
Warga menilai pemerintah daerah telah gagal menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Regulasi yang seharusnya menjadi tameng perlindungan masyarakat justru terasa lumpuh ketika berhadapan dengan kepentingan perusahaan.
Yang paling disorot publik dalam aksi ini adalah absennya Bupati Sarolangun di hadapan massa. Saat warga memilih datang langsung menyampaikan keresahan mereka, kepala daerah justru tidak muncul menemui demonstran.
Sikap itu dianggap memperlihatkan jarak yang semakin lebar antara pemerintah dan rakyat yang dipimpinnya.
Tiga Kesepakatan Diteken, Tapi Kepercayaan Warga Belum Pulih
Setelah negosiasi panjang hingga malam hari, pemerintah daerah akhirnya menyepakati tiga poin tuntutan warga dalam pertemuan di Aula Bappeda Sarolangun.
Kesepakatan itu ditandatangani Sekda Sarolangun, Arief, bersama Kepala Kesbangpol, Hudri, di atas materai dan disaksikan langsung massa aksi.
Isi kesepakatan tersebut meliputi:
- Pembatasan jam operasional PT SMM.
- Pertemuan resmi warga dengan Bupati Sarolangun pada 19 Mei 2026.
- Jaminan keamanan bagi massa aksi dari intimidasi dan ancaman pihak luar.
Namun bagi warga, kesepakatan itu belum cukup untuk menghapus ketidakpercayaan terhadap pemerintah daerah. Sebab selama ini masyarakat sudah terlalu sering mendengar janji tanpa penyelesaian.
Bahkan poin mengenai jaminan keamanan dianggap sebagai sinyal serius bahwa intimidasi terhadap warga yang bersuara memang bukan sekadar isu kosong.
Pemerintah dinilai secara tidak langsung mengakui adanya tekanan terhadap masyarakat yang menolak diam.
Sekitar pukul 20.45 WIB, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Tetapi aksi hari itu meninggalkan satu pesan yang sulit dibantah: ketika rakyat harus turun ke jalan demi meminta hak atas lingkungan yang aman, maka ada sesuatu yang sedang rusak dalam cara pemerintah menjalankan kekuasaannya.
(*Red/Rls)
Dukung kami melalui donasi:



