Pengawasan pemilu sering terdengar sebagai isu serius dalam diskursus publik, tetapi di ruang-ruang kampus, ia kerap berhenti sebagai wacana. Mahasiswa fasih berbicara tentang demokrasi, transparansi, dan integritas, namun keterlibatan langsung dalam pengawasan pemilu masih terbatas.
Ada jarak yang nyata antara idealitas yang dibangun dalam forum diskusi dengan realitas partisipasi di lapangan. Di titik ini, pertanyaan mendasar muncul: apakah mahasiswa benar-benar menjadi bagian dari ekosistem pengawasan, atau hanya menjadi penonton kritis dari kejauhan?
Fenomena ini tidak berdiri sendiri. Secara struktural, pengawasan pemilu memang didesain sebagai domain institusi formal seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum. Namun dalam praktiknya, kapasitas lembaga pengawas selalu terbatas jika tidak ditopang partisipasi publik, termasuk mahasiswa.
Di sisi lain, kampus sebagai ruang produksi pengetahuan justru belum sepenuhnya mengarusutamakan isu pengawasan pemilu sebagai bagian dari gerakan intelektual yang konkret. Akibatnya, pengawasan pemilu tetap menjadi isu “penting”, tetapi tidak “mendesak” bagi sebagian besar mahasiswa.
Idealitas Kampus dan Realitas Partisipasi
Di atas kertas, mahasiswa memiliki semua prasyarat untuk menjadi aktor penting dalam pengawasan pemilu. Mereka relatif independen, memiliki akses terhadap informasi, dan dilatih untuk berpikir kritis.
Tidak sedikit pula organisasi kemahasiswaan yang mengangkat isu demokrasi sebagai agenda utama. Namun ketika masuk pada konteks pengawasan pemilu, keterlibatan itu cenderung sporadis dan tidak terorganisir.
Salah satu penyebabnya adalah cara pandang mahasiswa sendiri terhadap pengawasan pemilu. Banyak yang masih melihatnya sebagai urusan teknis atau administratif, bukan sebagai bagian dari perjuangan demokrasi yang lebih luas.
Pengawasan dipersepsikan sebatas aktivitas formal seperti memantau TPS atau melaporkan pelanggaran, padahal substansinya jauh lebih kompleks, mulai dari mengawal proses kampanye, distribusi logistik, hingga rekapitulasi suara.
Di sisi lain, ada kecenderungan bahwa diskursus di kampus lebih nyaman berada pada level konseptual. Kritik terhadap pemilu sering kali berhenti pada tulisan opini, seminar, atau diskusi publik, tanpa berlanjut pada keterlibatan praktis.
Ini menciptakan paradoks: mahasiswa kritis terhadap kualitas pemilu, tetapi tidak cukup hadir dalam proses pengawasannya.
Ruang Kolaborasi yang Belum Optimal
Di tengah keterbatasan tersebut, sebenarnya terdapat ruang kolaborasi yang cukup terbuka antara mahasiswa dan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Berbagai program partisipatif telah dirancang untuk melibatkan masyarakat, termasuk kalangan kampus.
Namun efektivitasnya masih bergantung pada dua hal: sejauh mana lembaga membuka ruang yang inklusif, dan sejauh mana mahasiswa merespons peluang tersebut secara serius.
Masalahnya, kolaborasi ini belum sepenuhnya menemukan bentuk yang ideal. Dari sisi kelembagaan, pendekatan yang digunakan sering kali masih bersifat seremonial atau jangka pendek.
Sementara dari sisi mahasiswa, keterlibatan sering kali bergantung pada momentum, bukan komitmen jangka panjang. Akibatnya, partisipasi yang muncul cenderung tidak berkelanjutan dan sulit membentuk dampak yang signifikan.
Ada pula faktor lain yang tidak bisa diabaikan, yakni rendahnya literasi pengawasan pemilu di kalangan mahasiswa. Banyak yang memahami pentingnya pemilu bersih, tetapi tidak memiliki pemahaman yang cukup tentang bagaimana mekanisme pengawasan bekerja.
Tanpa pemahaman ini, sulit bagi mahasiswa untuk terlibat secara efektif, apalagi memberikan kontribusi yang berdampak.
Dari Wacana ke Aksi Nyata
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka peran mahasiswa dalam pengawasan pemilu akan tetap berada di pinggiran. Mereka akan terus menjadi kelompok yang vokal dalam kritik, tetapi minim dalam kontribusi langsung.
Padahal, dalam konteks demokrasi yang semakin kompleks, kehadiran aktor-aktor independen seperti mahasiswa justru semakin dibutuhkan.
Perlu diakui bahwa menggeser mahasiswa dari wacana ke aksi bukan perkara sederhana. Ini bukan hanya soal membuka ruang partisipasi, tetapi juga mengubah cara pandang.
Pengawasan pemilu harus diposisikan sebagai bagian dari tanggung jawab intelektual, bukan sekadar aktivitas tambahan. Tanpa perubahan ini, keterlibatan mahasiswa akan selalu bersifat insidental dan tidak berkelanjutan.
Di sisi lain, mahasiswa juga perlu menghadapi realitas bahwa kritik tanpa keterlibatan memiliki keterbatasan. Menilai dari luar tentu penting, tetapi tidak cukup untuk memperbaiki sistem.
Ada kebutuhan untuk masuk ke dalam proses, memahami kompleksitasnya, dan berkontribusi secara langsung. Tanpa itu, kritik berisiko kehilangan relevansi karena tidak ditopang pengalaman empiris.
Pada akhirnya, pengawasan pemilu bukan hanya soal menjaga prosedur, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi itu sendiri. Dalam konteks ini, mahasiswa memiliki posisi yang strategis, tetapi belum sepenuhnya dimanfaatkan.
Selama pengawasan pemilu masih dipandang sebagai wacana, maka kontribusi mahasiswa akan tetap terbatas. Namun ketika ia mulai diterjemahkan menjadi aksi nyata, di situlah peran mahasiswa menemukan maknanya yang sesungguhnya.
Penulis: Muh. Abdan Masykur
Ketua IKAMI SULSEL Cabang Pontianak
Editor: Dz
Dukung kami melalui donasi:




Komentar