Mempawah – Persatuan Mahasiswa Mempawah (PRISMA) menyampaikan sikap resmi terkait pemberitaan yang menyebut Muhammad Iqbaal dilaporkan ke pihak kepolisian usai aksi demonstrasi pada 8 April 2026.
PRISMA menegaskan dukungan moral kepada Muhammad Iqbaal yang juga merupakan Kepala Bidang Kajian Strategis dan Advokasi PRISMA.
Ketua Umum PRISMA, Riko Muharandi, menilai bahwa kampus seharusnya menjadi ruang yang sehat bagi pertukaran gagasan, kritik, dan penyampaian aspirasi mahasiswa secara terbuka serta bertanggung jawab.
Menurutnya, setiap mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan pendapat selama dilakukan dengan cara yang sesuai aturan dan mengedepankan etika akademik.
“Mahasiswa adalah bagian penting dari kehidupan demokrasi kampus. Ketika ada persoalan, aspirasi harus dijawab dengan dialog dan keterbukaan. Kami berharap tidak ada tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai intimidasi terhadap mahasiswa yang menyuarakan kepentingan bersama,” ujar Riko Muharandi.
Riko juga menegaskan bahwa semua pihak perlu menghormati proses hukum yang berjalan serta menjunjung asas praduga tak bersalah.
Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru memberikan penilaian sepihak sebelum ada kejelasan dari pihak berwenang.
Sementara itu, Muhammad Iqbaal sebagaimana diberitakan menyatakan akan bersikap kooperatif dan siap memberikan keterangan apabila dibutuhkan.
Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa dirinya tidak melakukan hal yang melanggar hukum.
Menanggapi hal tersebut, PRISMA menilai sikap kooperatif yang disampaikan Muhammad Iqbaal menunjukkan penghormatan terhadap proses hukum dan komitmen untuk menyelesaikan persoalan secara baik.
Sebagai organisasi mahasiswa daerah, PRISMA menegaskan komitmennya untuk terus mendukung nilai-nilai demokrasi, kebebasan berpendapat, dan penyelesaian persoalan melalui musyawarah.
PRISMA juga mengecam keras apabila terdapat bentuk tekanan, pembungkaman, atau intimidasi terhadap mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi di lingkungan kampus.
PRISMA berharap seluruh elemen kampus dapat menjaga suasana yang kondusif, menjadikan perbedaan pandangan sebagai ruang diskusi yang sehat, serta menempatkan kampus sebagai tempat tumbuhnya pemikiran kritis dan solusi bersama.
(*Red/Pengurus Prisma berkontribusi dalam tulisan ini)
Dukung kami melalui donasi:



