Pontianak – Badan Koordinasi (BADKO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalimantan Barat melakukan audiensi dengan PT PLN (Persero) UP3 Pontianak pada Jumat (10/7/2026) untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah di Kalimantan Barat.
Ketua Umum BADKO HMI Kalimantan Barat, M. Said, mengatakan pemadaman listrik yang berlangsung dalam beberapa waktu terakhir telah menimbulkan dampak yang luas terhadap kehidupan masyarakat. Tidak hanya mengganggu aktivitas rumah tangga, pemadaman juga memengaruhi pelayanan publik, proses pendidikan, hingga aktivitas perekonomian.
“Pemadaman bergilir telah menimbulkan kerugian yang dirasakan langsung oleh masyarakat, pelaku usaha, dan UMKM. Karena itu, kami mendesak adanya pertanggungjawaban yang jelas dari PLN serta langkah konkret agar persoalan serupa tidak kembali terjadi,” ujar M. Said.
Dalam audiensi tersebut, pihak PLN UP3 Pontianak menyampaikan sejumlah komitmen kepada BADKO HMI Kalimantan Barat. Di antaranya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kalimantan Barat atas terjadinya pemadaman listrik bergilir beserta dampak yang ditimbulkan.
Selain itu, PLN juga menyatakan komitmen untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat terdampak, termasuk masyarakat yang mengalami kerugian ekonomi akibat pemadaman. Mekanisme, bentuk, serta kriteria pemberian kompensasi akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
PLN turut menyampaikan komitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan guna meningkatkan keandalan jaringan serta meminimalkan potensi terulangnya pemadaman di masa mendatang. Perusahaan juga berjanji memperbaiki sistem komunikasi publik agar informasi mengenai penyebab gangguan, wilayah terdampak, estimasi durasi pemadaman, hingga perkembangan proses pemulihan dapat disampaikan secara cepat, akurat, dan transparan.
Menanggapi hasil audiensi tersebut, M. Said menyatakan BADKO HMI Kalimantan Barat mengapresiasi komitmen yang telah disampaikan oleh PLN. Namun, menurutnya, komitmen tersebut harus dibuktikan melalui tindakan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami akan terus mengawal pelaksanaan seluruh komitmen tersebut, terutama terkait pemberian kompensasi kepada masyarakat terdampak, peningkatan keandalan sistem kelistrikan, serta transparansi informasi kepada publik. Masyarakat berhak memperoleh pelayanan listrik yang andal dan kepastian atas hak-haknya sebagai pelanggan,” tegasnya.
BADKO HMI Kalimantan Barat berharap peristiwa pemadaman listrik bergilir ini menjadi momentum bagi PLN untuk memperbaiki kualitas pelayanan, memperkuat akuntabilitas, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kelistrikan di Kalimantan Barat.
Penulis: Redaksi
Sumber: Siaran Pers BADKO HMI Kalimantan Barat, 10 Juli 2026.
Dukung kami melalui donasi:



