Kampus Mahasiswa
Beranda » Seminar GAS VII HKI IAIN Pontianak Bahas Cyberbullying Berbasis Gender

Seminar GAS VII HKI IAIN Pontianak Bahas Cyberbullying Berbasis Gender

Penyerahan Piagam kepada pemateri seminar “Memahami dan Mencegah Cyberbullying Berbasis Gender” dalam rangka Gebyar Ahwal Syakhshiyyah VII di Gedung Teater IAIN Pontianak, Kamis (15/1/2026).
Penyerahan Piagam kepada pemateri seminar “Memahami dan Mencegah Cyberbullying Berbasis Gender” dalam rangka Gebyar Ahwal Syakhshiyyah VII di Gedung Teater IAIN Pontianak, Kamis (15/1/2026).

PONTIANAK – Dalam rangka memperkuat branding Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), mahasiswa HKI IAIN Pontianak kembali menunjukkan eksistensinya melalui penyelenggaraan Gebyar Ahwal Syakhshiyyah (GAS) VII.
Salah satu rangkaian utama kegiatan ini diisi dengan seminar hukum bertema “Memahami dan Mencegah Cyberbullying Berbasis Gender” yang dilaksanakan pada Kamis, 15 Januari 2026, bertempat di Gedung Teater IAIN Pontianak.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya sistematis Prodi HKI dalam membangun literasi hukum digital sekaligus memperkuat peran akademisi dalam merespons isu kekerasan berbasis gender di ruang siber.

Hadirkan Dua Narasumber Kompeten

Seminar menghadirkan Aida Mukhtar, S.Ag., M.Hum, aktivis perempuan dan pemerhati isu keadilan gender, sebagai pemateri pertama.

Dalam pemaparannya, Aida menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital harus berjalan seiring dengan penguatan nilai moral dan tanggung jawab sosial.

“Kemajuan teknologi tidak boleh berdiri sendiri. Ia harus dibingkai oleh nilai iman, etika, dan tanggung jawab sosial. Cyberbullying berbasis gender bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi juga bentuk kekerasan yang merusak martabat manusia dan melanggar hukum,” tegas Aida.

Mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris UNNES Lolos Program OSM FBS 2026 ke Malaysia dan Filipina

Ia menambahkan bahwa ruang digital harus dipahami sebagai ruang publik yang memiliki konsekuensi hukum, sehingga setiap pengguna wajib menjunjung prinsip kehati-hatian, etika, dan penghormatan terhadap hak orang lain.

Pemateri kedua, Hj. Eka Nurhayati Ishaq, S.E., S.H., M.H, Ketua HWCI sekaligus dosen hukum, menyoroti pentingnya pemahaman hukum sebagai fondasi relasi sosial yang adil.

“Perempuan yang berilmu adalah perempuan yang sadar akan hak dan kewajibannya. Sementara laki-laki yang beradab adalah mereka yang menghormati dan melindungi perempuan, bukan menjadi pelaku kekerasan, baik di dunia nyata maupun di ruang digital,”  ujar Eka.

Menurutnya, literasi hukum tidak boleh dipersempit sebagai isu perempuan semata, melainkan menjadi kebutuhan bersama guna membangun ekosistem sosial yang aman, setara, dan bebas dari diskriminasi.

BACA JUGA: GAS VII Resmi Dimulai, Hadirkan Lomba, Seminar, hingga Bazar Mahasiswa

Diikuti Mahasiswa dan Pelajar Se-Kota Pontianak

Seminar ini diikuti secara antusias oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Pontianak serta pelajar MAN, SMA, dan SMK di sejumlah wilayah Kota Pontianak.
Partisipasi lintas jenjang pendidikan ini menunjukkan tingginya urgensi isu cyberbullying berbasis gender di kalangan generasi muda.

Ketua STITDAR Kubu Raya Jadi Sorotan, Muncul Perdebatan Terkait Ruang Aspirasi Mahasiswa dan Netralitas dalam Pemirama

Melalui GAS VII, mahasiswa HKI IAIN Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kegiatan akademik yang responsif terhadap persoalan sosial aktual, sekaligus memperkuat citra Program Studi HKI sebagai pusat kajian hukum keluarga dan isu keadilan gender di Kalimantan Barat.

Penulis: Jawahirul Ihsan
Editor; Ard

Mahasiswa Soroti Pengajuan Audiensi HMPS MPI STITDAR Kubu Raya, Pertanyakan Status Kepengurusan

Dukung kami melalui donasi:

QRIS donasi Aktivis Mahasiswa