Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., menemukan aktivitas penambangan emas ilegal di Kali Jaifuri saat memimpin kerja bakti bersama Wakil Bupati, Ketua Klasis GKI Sentani, dan masyarakat setempat, Jumat (10/04/2026).
Temuan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena aktivitas tambang tersebut diduga menyebabkan penyempitan badan sungai dan berpotensi menimbulkan dampak luas bagi wilayah sekitar, termasuk kawasan Danau Sentani.
Penertiban Akan Dilakukan Menyeluruh
Menindaklanjuti temuan tersebut, Bupati Yunus Wonda menegaskan pemerintah daerah akan menertibkan seluruh aktivitas pertambangan, khususnya yang tidak memiliki izin resmi.
”Kami akan cek seluruh perizinan, apakah ada izin dari provinsi atau tidak,” tegas Bupati Wonda.
Bupati menyatakan aktivitas pertambangan tidak dilarang selama dilakukan secara legal, melibatkan masyarakat adat, memenuhi kewajiban, serta tidak merusak lingkungan.

Namun, bagi operasi tambang ilegal yang merusak ekosistem dan menyumbat aliran sungai, penertiban akan dilakukan tegas.
Dampak Lingkungan dan Risiko Banjir
Ia juga menekankan pentingnya menjaga aliran sungai agar tidak terganggu aktivitas yang menyebabkan penyempitan badan sungai dan berpotensi menimbulkan dampak ke wilayah sekitar.
Pemerintah berharap temuan ini segera ditindaklanjuti agar aliran Kali Jaifuri kembali normal dan tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat di kawasan Danau Sentani.
Kerja Bakti dan Tindak Lanjut
Kegiatan pembersihan dan peninjauan lokasi tambang dipimpin langsung oleh Bupati Yunus Wonda dan diikuti sejumlah ASN serta warga kampung.
Dari lokasi, Bupati mengamati langsung kondisi Kali Jaifuri yang tampak tersumbat oleh aktivitas penambangan menggunakan alat berat dan peralatan tradisional.

Pemerintah Kabupaten Jayapura memastikan akan melakukan pengawasan intensif serta membuka kembali aliran Kali Jaifuri yang tersumbat guna mencegah risiko banjir di wilayah hilir.
Penulis: Junneth Rahel Wally, NIM: 2024031054057
Mahasiswa Hubungan Internasional, Universitas Cenderawasih
Editor: M. Abdan Msykur
Bahasa: Darsono. AR
Dukung kami melalui donasi:



