Sosial & Demokrasi
Beranda » Sumpah Pemuda 2026, Cipayung Plus Kalbar Sampaikan Tujuh Tuntutan kepada Pemerintah

Sumpah Pemuda 2026, Cipayung Plus Kalbar Sampaikan Tujuh Tuntutan kepada Pemerintah

Refleksi Sumpah Pemuda oleh Cipayung Plus Kalbar yang menyampaikan tujuh tuntutan kepada pemerintah.
Cipayung Plus Kalimantan Barat menyampaikan tujuh tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum dalam momentum Refleksi Hari Sumpah Pemuda 2026.

PONTIANAK — Cipayung Plus Kalimantan Barat menyampaikan tujuh tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, baik di tingkat daerah maupun nasional, dalam momentum Refleksi Hari Sumpah Pemuda Tahun 2026.

Organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus Kalimantan Barat terdiri atas HMI, GMKI, GMNI, PMKRI, PMII, IMM, HIKMAHBUDHI, dan KAMMI.

Pernyataan sikap tersebut menjadi bentuk penegasan peran gerakan mahasiswa sebagai kekuatan kontrol sosial dalam mengawal demokrasi, mendorong transparansi, serta memastikan pemerintah hadir menjawab berbagai persoalan masyarakat.

Cipayung Plus menilai, semangat Sumpah Pemuda tidak boleh berhenti pada seremoni tahunan. Persatuan pemuda harus diwujudkan melalui keberanian menyuarakan kebenaran, mengawal kebijakan publik, dan menuntut pertanggungjawaban para pemangku kekuasaan.

Dalam pernyataan sikapnya, Cipayung Plus Kalimantan Barat menyampaikan tujuh tuntutan sebagai berikut.

Ruski, Mahasiswa Mempawah: Ketika Aspirasi Dihadapi Kekerasan, Ada yang Salah dengan Demokrasi Kita

Pertama, mendesak Kapolda Kalimantan Barat mengusut tindakan represif terhadap mahasiswa saat demonstrasi.

Cipayung Plus Kalimantan Barat mengutuk tindakan represif yang diduga dilakukan oleh orang tidak dikenal terhadap mahasiswa saat menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi.

Mereka mendesak Kapolda Kalimantan Barat segera mengusut tuntas peristiwa tersebut, mengungkap identitas para pelaku, serta memproses hukum pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Aparat penegak hukum juga diminta menjamin perlindungan terhadap kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi. Cipayung Plus menegaskan tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan mahasiswa dan kehidupan demokrasi.

Kedua, mendesak Pemprov Kalbar menetapkan mitigasi karhutla yang konkret dan berkelanjutan.

Cipayung Plus menuntut Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat segera menetapkan langkah mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang konkret, terukur, terencana, dan berkelanjutan.

Menurut mereka, penanganan karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman ketika kebakaran terjadi. Pemerintah harus memperkuat pencegahan, pengawasan wilayah rawan, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran, serta perlindungan kesehatan masyarakat yang terdampak kabut asap.

GMNI IAIN Pontianak Rawat Ingatan September Hitam, Soroti Kabut Asap dan Keadilan di Kalbar

Ketiga, menuntut langkah konkret menghadapi cuaca ekstrem dan krisis iklim.

Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat dituntut mengambil langkah nyata dalam menghadapi cuaca ekstrem dan dampak krisis iklim yang mengancam keselamatan masyarakat, lingkungan, serta aktivitas ekonomi warga.

Pemerintah diminta memiliki strategi mitigasi berbasis risiko, memperkuat sistem peringatan dini, meningkatkan kesiapsiagaan bencana, dan memastikan koordinasi lintas sektor berjalan efektif.

Cipayung Plus menegaskan keselamatan masyarakat tidak boleh dipertaruhkan akibat lemahnya perencanaan dan lambatnya respons pemerintah.

Keempat, menuntut transparansi anggaran Rp25,3 miliar dan Rp15 miliar di DPRD Kalbar.

Cipayung Plus Kalimantan Barat menuntut Ketua DPRD Kalimantan Barat memberikan penjelasan terbuka dan pertanggungjawaban kepada publik terkait anggaran sebesar Rp25,3 miliar dan Rp15 miliar yang menjadi sorotan.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan berbagai persoalan bencana ekologis di Kalimantan Barat, mereka menilai setiap penggunaan uang rakyat wajib dijelaskan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Fatimah dan Tiyo: Simbol Kebangkitan Aktivisme Mahasiswa atau Fenomena Sesaat?

Publik, menurut mereka, berhak mengetahui dasar penganggaran, tujuan penggunaan, mekanisme pelaksanaan, serta manfaat dari anggaran tersebut.

Kelima, mendesak pengusutan dugaan fraud Bank Kalbar dan evaluasi tata kelola.

Cipayung Plus Kalimantan Barat mendesak aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh dugaan fraud di Bank Kalbar dengan mengedepankan transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas.

Penanganan perkara diminta dilakukan secara objektif, mengungkap fakta, menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan bukti, serta memastikan proses hukum berjalan tanpa tebang pilih.

Selain itu, Gubernur Kalimantan Barat didesak segera mengevaluasi tata kelola Bank Kalbar untuk memastikan penerapan prinsip kehati-hatian, pengawasan yang efektif, dan perlindungan terhadap kepercayaan masyarakat.

Keenam, mendesak pemerintah pusat menetapkan karhutla dan bencana ekologis besar sebagai bencana nasional.

Cipayung Plus Kalimantan Barat mendesak Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah nasional yang serius terhadap karhutla dan bencana ekologis berskala besar lainnya, termasuk menetapkan status bencana nasional apabila memenuhi kriteria dan persyaratan hukum yang berlaku.

Mereka menilai pemerintah pusat tidak boleh membiarkan daerah menghadapi bencana ekologis sendirian. Diperlukan koordinasi nasional, dukungan anggaran yang memadai, penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab, serta pemulihan lingkungan dan kehidupan masyarakat terdampak.

Cipayung Plus menegaskan bencana ekologis harus ditangani sebagai persoalan keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan, bukan sekadar persoalan musiman.

Ketujuh, mendesak evaluasi total program strategis nasional, termasuk MBG, KDMP, dan Sekolah Rakyat.

Cipayung Plus Kalimantan Barat menuntut pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), dan Sekolah Rakyat.

Evaluasi tersebut diminta mencakup efektivitas program, ketepatan sasaran penerima manfaat, transparansi anggaran, kualitas pelaksanaan, serta dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.

Mereka menegaskan setiap program strategis nasional harus dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan hasil dan manfaat nyata bagi rakyat. Pemerintah juga diminta membuka ruang pengawasan publik dan melakukan pembenahan apabila ditemukan persoalan dalam perencanaan maupun pelaksanaannya.

Siap Konsolidasi dan Gelar Aksi

Cipayung Plus Kalimantan Barat menegaskan ketujuh tuntutan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional mahasiswa dalam mengawal jalannya pemerintahan serta memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Mereka menilai momentum Sumpah Pemuda tidak seharusnya hanya diperingati melalui seremoni dan pidato tentang persatuan. Persatuan pemuda harus diwujudkan dalam keberanian mengoreksi kebijakan, menuntut keadilan, mengawal transparansi anggaran, serta memastikan keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan menjadi prioritas.

Apabila pernyataan sikap tersebut diabaikan, tidak mendapatkan tanggapan yang jelas, dan tidak diikuti langkah penyelesaian yang nyata, Cipayung Plus Kalimantan Barat menyatakan siap melakukan konsolidasi akbar dan menggerakkan aksi unjuk rasa secara besar-besaran.

Langkah tersebut disebut sebagai bentuk perlawanan konstitusional terhadap ketidakadilan dan pengabaian kepentingan rakyat.

“Suara mahasiswa bukan gangguan bagi demokrasi. Suara mahasiswa adalah bagian dari tanggung jawab publik untuk memastikan kekuasaan berjalan sesuai amanat rakyat dan konstitusi,” tegas Cipayung Plus Kalimantan Barat dalam pernyataan sikapnya.

Mereka menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa Sumpah Pemuda bukan sekadar sejarah, melainkan janji perjuangan yang harus terus dihidupkan.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Cipayung Plus Kalimantan Barat yang terdiri atas HMI, GMKI, GMNI, PMKRI, PMII, IMM, HIKMAHBUDHI, dan KAMMI.


Editor: Muh. Abdan Masykur