Jakarta — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengungkapkan rencana strategis untuk menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi yang dinilai tidak lagi relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan masa depan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menyesuaikan sistem pendidikan tinggi dengan dinamika ekonomi, teknologi, dan kebutuhan industri yang terus berubah.
“Nanti mungkin ada beberapa hal yang harus kami eksekusi dalam waktu yang tidak terlalu lama terkait dengan prodi-prodi perlu kita pilih, kita pilah, dan kalau perlu ditutup, untuk bisa meningkatkan relevansi ini,” ujar Sekjen Kemendiktisaintek, Badri Munir Sukoco dalam Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026, Kamis (23/4/2026).
Ketimpangan Lulusan dan Kebutuhan Kerja
Kebijakan ini tidak muncul tanpa dasar. Data yang disampaikan menunjukkan adanya ketimpangan signifikan antara jumlah lulusan dan kebutuhan tenaga kerja.
“Kita meluluskan tiap tahun 490.000 dari kependidikan. Sedangkan pada waktu yang sama, lowongan untuk calon guru dan fasilitator di taman kanak-kanak hanya 20.000. Jadi yang 470.000 tidak punya pekerjaan,” tutur Badri.
Angka ini menunjukkan over-supply tenaga kerja di sektor tertentu, khususnya pendidikan, yang tidak diimbangi dengan kebutuhan riil di lapangan.
Relevansi Prodi Jadi Fokus Utama
Kemendiktisaintek menegaskan bahwa ke depan, penyusunan dan evaluasi program studi akan berbasis pada kebutuhan masa depan. Artinya, prodi yang tidak memiliki keterkaitan dengan perkembangan industri, teknologi, maupun kebutuhan sosial-ekonomi berpotensi dieliminasi.
Fokus utama kebijakan ini adalah:
- Menyesuaikan output lulusan dengan kebutuhan pasar kerja
- Mengurangi angka pengangguran terdidik
- Mendorong efisiensi dan kualitas pendidikan tinggi
Risiko Jika Tidak Dilakukan
Tanpa intervensi kebijakan, ketidaksesuaian antara pendidikan dan pasar kerja akan terus melebar. Dampaknya bukan hanya pada pengangguran lulusan, tetapi juga pada pemborosan anggaran pendidikan dan penurunan daya saing tenaga kerja nasional.
Fenomena ini juga berpotensi menciptakan inflasi gelar di mana jumlah lulusan tinggi, tetapi kualitas dan relevansinya rendah terhadap kebutuhan industri.
Arah Baru Pendidikan Tinggi
Kebijakan ini mengindikasikan pergeseran paradigma pendidikan tinggi di Indonesia: dari sekadar mencetak lulusan menjadi menciptakan tenaga kerja yang adaptif dan relevan.
Artinya, keberlangsungan suatu prodi ke depan tidak lagi ditentukan oleh jumlah peminat, tetapi oleh kontribusinya terhadap kebutuhan masa depan.
Sumber: YouTube Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
Editor: Dzulkarnain
Dukung kami melalui donasi:




Komentar