Ekonomi
Beranda » Forum Harmonisasi SLIK OJK, DPD REI Kalbar Dorong Akses KPR MBR Lebih Luas

Forum Harmonisasi SLIK OJK, DPD REI Kalbar Dorong Akses KPR MBR Lebih Luas

Forum SLIK OJK bahas akses KPR MBR di Aula Kubu Raya
Forum harmonisasi SLIK OJK di Kubu Raya membahas perluasan akses KPR bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Kubu Raya — Implementasi regulasi terbaru terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK menjadi fokus utama dalam kegiatan yang digelar di Aula Kantor Bupati Kabupaten Kubu Raya, Kamis (30/4/2026).

Regulasi ini membuka peluang bagi masyarakat dengan riwayat tunggakan kredit di bawah Rp1 juta untuk tetap mengakses Kredit Pemilikan Rumah (KPR), khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Komisi V DPR RI Yuliansyah, Kepala OJK Kalimantan Barat, Analis Ekonomi Bank Indonesia Kalimantan Barat, Wakil Bupati Kabupaten Kubu Raya, serta perwakilan bank penyalur FLPP seperti BTN, BSI, Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BPD Bank Kalbar.

Sebagai penyelenggara Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI Kalimantan Barat turut menghadirkan asosiasi pengembang perumahan lainnya, yaitu PIN, APERSI, APERNAS, dan APSI Kalimantan Barat, serta peserta dari seluruh pengembang di Kalimantan Barat.

Forum ini secara khusus membahas implementasi kebijakan SLIK OJK yang lebih adaptif, terutama terkait perlakuan terhadap tunggakan kredit bernilai kecil yang selama ini menjadi penghambat utama akses pembiayaan KPR bagi MBR.

IKA Unhas, KMB, dan IWSS Kalbar Kolaborasi Kembangkan Peternakan Kambing di Rasau Jaya

Ketua DPD REI Kalimantan Barat, Baharudin, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah korektif terhadap pendekatan penilaian kredit yang selama ini terlalu kaku dan tidak mencerminkan kondisi riil masyarakat.

“Selama ini banyak masyarakat yang sebenarnya mampu membayar cicilan KPR, tetapi tertolak hanya karena tunggakan kecil. Regulasi ini memperbaiki distorsi tersebut dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian,” ujarnya.

Ia menambahkan, dampak kebijakan ini akan signifikan terhadap peningkatan realisasi KPR subsidi, mengingat banyak calon debitur MBR sebelumnya tereliminasi oleh catatan SLIK yang secara nominal tidak material.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa efektivitas kebijakan sangat bergantung pada implementasi di tingkat perbankan.

“Tanpa keseragaman penerapan di bank, kebijakan ini berisiko tidak berjalan optimal. Yang dibutuhkan adalah konsistensi, bukan hanya regulasi,” tegasnya.

Fenomena Pinjol di Indonesia: Utang Tembus Rp700 Triliun, Risiko Ekonomi dan Sosial Meningkat

Secara makro, pelonggaran akses KPR ini diproyeksikan dapat meningkatkan penyerapan pasar perumahan MBR serta mendorong aktivitas ekonomi daerah, mengingat sektor properti memiliki efek berganda terhadap berbagai sektor pendukung.

Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi antar pemangku kepentingan untuk memastikan kebijakan SLIK terbaru benar-benar berdampak nyata dalam memperluas akses hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

(DZ-MZB)

Dukung kami melalui donasi:

QRIS donasi Aktivis Mahasiswa