Opini
Beranda » Menikah Muda: Sudah Siap atau Sekadar Ingin?

Menikah Muda: Sudah Siap atau Sekadar Ingin?

Cincin pernikahan, buku kuliah, dan topi wisuda menggambarkan pertimbangan menikah muda dan kesiapan masa depan
Keputusan menikah perlu mempertimbangkan kesiapan diri, pendidikan, dan tanggung jawab dalam membangun kehidupan rumah tangga.

Menikah merupakan impian bagi sebagian orang, termasuk anak muda. Ada yang ingin segera menikah karena sudah menemukan pasangan yang dicintai. Ada juga yang mulai berpikir untuk menikah setelah melihat teman-temannya lebih dulu membangun rumah tangga. Namun, pernahkah kita bertanya kepada diri sendiri, apakah kita benar-benar sudah siap menikah atau hanya ingin merasakan kehidupan berumah tangga?

Menurut saya, menikah bukan hanya tentang menyatukan dua orang yang saling mencintai. Ada tanggung jawab besar yang harus dijalani setelah pernikahan. Ketika masih berpacaran, mungkin kita hanya memikirkan bagaimana cara membahagiakan pasangan. Namun, setelah menikah, ada banyak hal yang harus dipikirkan bersama, mulai dari kebutuhan sehari-hari, keuangan, hingga masa depan keluarga.

Cinta memang penting, tetapi menurut saya, cinta saja tidak cukup untuk membangun rumah tangga. Pasangan juga perlu belajar memahami satu sama lain, mengendalikan emosi, dan menyelesaikan masalah dengan baik. Sebab, kehidupan setelah menikah tidak selalu berjalan sesuai dengan apa yang dibayangkan.

Misalnya, ketika kondisi ekonomi sedang sulit, suami dan istri harus bisa bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Jika keduanya belum siap menghadapi keadaan seperti itu, masalah keuangan bisa memicu pertengkaran. Hal sederhana yang sebelumnya tidak terlalu dipikirkan pun bisa menjadi persoalan besar ketika sudah hidup bersama.

Meski begitu, menikah muda bukan berarti selalu berakhir buruk. Ada pasangan yang mampu membangun rumah tangga dengan baik meskipun menikah di usia muda. Namun, ada juga yang mengalami kesulitan karena belum siap menjalani tanggung jawab sebagai suami atau istri. Menurut saya, yang perlu diperhatikan bukan hanya usia, tetapi juga kesiapan mental, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman tentang kehidupan rumah tangga.

Nikah Muda: Tren Anak Muda atau Pilihan Hidup?

Di Indonesia sendiri, terdapat aturan mengenai batas usia perkawinan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan. Jika ingin menikah sebelum mencapai usia tersebut, diperlukan dispensasi dari pengadilan sesuai ketentuan yang berlaku. Aturan ini menjadi salah satu hal yang perlu diketahui anak muda sebelum memutuskan untuk menikah.

Selain kesiapan diri, pengaruh lingkungan juga bisa membuat seseorang ingin menikah lebih cepat. Ketika melihat teman sebaya sudah menikah, terkadang muncul perasaan tertinggal. Ada pula yang khawatir karena merasa belum memiliki pasangan, sementara orang-orang di sekitarnya sudah membangun keluarga.

Padahal, setiap orang memiliki perjalanan hidup yang berbeda. Menurut saya, kita tidak perlu terburu-buru menikah hanya karena mengikuti orang lain. Menikah merupakan keputusan besar yang akan memengaruhi kehidupan kita dalam jangka panjang, sehingga sebaiknya dipikirkan dengan matang.

Sebagai mahasiswa, pendidikan dan masa depan juga perlu menjadi pertimbangan. Bukan berarti mahasiswa tidak boleh menikah, tetapi perlu dipikirkan bagaimana kuliah, kebutuhan ekonomi, dan tanggung jawab keluarga bisa dijalani secara bersamaan. Apalagi, masa kuliah merupakan waktu untuk belajar, mengembangkan diri, dan mempersiapkan masa depan.

Dalam Hukum Keluarga Islam, pernikahan juga berkaitan dengan hak dan kewajiban suami istri. Keduanya tidak hanya dituntut untuk saling mencintai, tetapi juga saling menghormati dan bertanggung jawab. Menurut saya, memahami hal-hal seperti ini penting agar pernikahan tidak hanya dipandang sebagai sesuatu yang menyenangkan, tetapi juga sebagai komitmen yang harus dijaga.

Anomali Asta Cita Prabowo: Ketika Janji Politik Berhadapan dengan Realitas Kebijakan

Pada akhirnya, menikah muda bukan sesuatu yang harus selalu dianggap salah, tetapi juga bukan keputusan yang perlu terburu-buru diambil. Setiap orang memiliki kondisi dan kesiapan yang berbeda. Ada yang sudah siap menikah di usia muda, ada pula yang masih perlu waktu untuk mempersiapkan diri.

Bagi saya, yang terpenting bukan seberapa cepat seseorang menikah, melainkan seberapa siap ia menjalani kehidupan setelahnya. Sebab, pernikahan bukan hanya tentang keinginan untuk hidup bersama orang yang dicintai, tetapi juga tentang kesediaan untuk belajar, menghadapi masalah, dan bertanggung jawab bersama.


Penulis: Hanifa Aulia
Mahasiswi Program Studi Hukum Keluarga Islam, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang


Dosen Pengampu: Faridatus Suhadak, M.HI.


Editor: Herwani Asfariadi

Menghidupkan Moderasi Beragama: Merawat Harmoni di Tengah Keberagaman di Kalimantan Barat