Ulang tahun Presiden Prabowo Subianto dapat menjadi momentum untuk mengajukan pertanyaan yang lebih penting daripada sekadar menghitung usia seorang pemimpin: seberapa kuat mekanisme yang memastikan kekuasaan tetap berada dalam kendali demokrasi?
Dalam sistem demokrasi, presiden memang membutuhkan dukungan politik untuk menjalankan program pemerintahan. Tanpa dukungan parlemen, kebijakan dapat terhambat dan agenda pembangunan berisiko menghadapi kebuntuan. Namun, dukungan politik yang terlalu dominan juga menyimpan persoalan. Ketika sebagian besar kekuatan politik memilih berada di dalam pemerintahan, siapa yang akan memastikan bahwa kekuasaan tidak berjalan tanpa pengawasan yang memadai?
Pertanyaan ini bukan serangan terhadap individu, melainkan bagian dari evaluasi terhadap cara kerja demokrasi Indonesia.
Koalisi Besar dan Risiko Melemahnya Pengawasan
Dalam politik, koalisi merupakan instrumen yang lazim digunakan untuk membangun stabilitas pemerintahan. Partai-partai bergabung karena memiliki kesamaan agenda, kepentingan politik, atau pertimbangan strategis. Akan tetapi, koalisi yang besar tidak otomatis menghasilkan pemerintahan yang lebih demokratis.
Persoalannya muncul ketika dukungan terhadap pemerintah membuat partai politik di parlemen kehilangan jarak kritisnya. Fungsi pengawasan berpotensi berubah menjadi formalitas apabila wakil rakyat lebih mengutamakan kepentingan koalisi daripada menguji kebijakan secara objektif.
Situasi politik Indonesia pasca-Pemilu 2024 memperlihatkan pentingnya persoalan tersebut. Sejumlah analisis menyoroti dominasi partai pendukung pemerintah di DPR dan konsekuensinya terhadap efektivitas pengawasan legislatif. Namun, besarnya koalisi saja tidak cukup untuk membuktikan bahwa pengawasan telah hilang. Hal yang perlu diuji adalah bagaimana DPR menjalankan kewenangannya ketika berhadapan dengan keputusan pemerintah yang kontroversial.
DPR bukan lembaga yang dibentuk sekadar untuk mengesahkan kebijakan eksekutif. Konstitusi memberinya fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Artinya, dukungan politik kepada presiden tidak boleh menghapus kewajiban anggota parlemen untuk mempertanyakan keputusan yang menyangkut kepentingan publik.
Demokrasi Bukan Sekadar Pemilu
Demokrasi sering dipahami sebatas proses pemilihan pemimpin secara berkala. Padahal, pemilu hanyalah salah satu bagian dari sistem demokrasi. Setelah pemimpin terpilih, kekuasaan tetap harus dibatasi, keputusan pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan, dan masyarakat harus memiliki ruang untuk menyampaikan kritik.
Di sinilah prinsip checks and balances menjadi penting. Prinsip ini memastikan bahwa lembaga-lembaga negara dapat mengawasi dan mengimbangi satu sama lain agar kekuasaan tidak terkonsentrasi pada satu pihak.
Presiden yang memenangkan pemilu memperoleh mandat untuk menjalankan pemerintahan, tetapi mandat tersebut bukan cek kosong. Dukungan mayoritas pemilih tidak berarti setiap kebijakan pemerintah otomatis benar atau terbebas dari evaluasi.
Sebaliknya, kritik terhadap pemerintah juga tidak selalu berarti penolakan terhadap hasil pemilu. Dalam demokrasi, kritik merupakan mekanisme untuk memperbaiki kebijakan, mengungkap kelemahan, dan memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi pertimbangan utama.
Karena itu, ukuran demokrasi yang sehat bukanlah seberapa kompak partai-partai mendukung presiden, melainkan seberapa efektif lembaga negara menjalankan fungsi masing-masing tanpa mengabaikan kepentingan rakyat.
Ketika Oposisi Menjadi Terlalu Kecil
Oposisi memiliki peran penting dalam sistem politik. Keberadaannya menyediakan alternatif kebijakan, menguji argumentasi pemerintah, dan membuka ruang bagi suara masyarakat yang tidak terwakili oleh koalisi penguasa.
Namun, demokrasi Indonesia tidak boleh menggantungkan seluruh fungsi pengawasan hanya kepada partai oposisi. Anggota DPR dari partai pendukung pemerintah pun memiliki kewajiban konstitusional untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang, penggunaan anggaran, dan kebijakan eksekutif.
Jika pengawasan hanya dilakukan oleh segelintir partai, sementara mayoritas memilih diam demi menjaga hubungan politik, kualitas perdebatan publik dapat menurun. Kebijakan berisiko dibahas tanpa pertukaran argumentasi yang memadai, sedangkan persoalan masyarakat bisa kalah oleh kepentingan mempertahankan koalisi.
Dalam keadaan seperti ini, masyarakat sipil, mahasiswa, akademisi, media, dan organisasi profesi memiliki peran yang semakin penting. Mereka dapat menguji kebijakan melalui riset, menyampaikan kritik berdasarkan data, serta mendorong transparansi dalam proses pengambilan keputusan.
Meski demikian, partisipasi masyarakat tidak boleh dijadikan alasan bagi lembaga negara untuk melepaskan tanggung jawabnya. Pengawasan publik merupakan pelengkap, bukan pengganti fungsi konstitusional DPR dan lembaga pengawas lainnya.
Presiden Membutuhkan Kritik, Bukan Sekadar Dukungan
Pemerintahan yang stabil memang penting. Namun, stabilitas politik tidak seharusnya dimaknai sebagai keadaan ketika semua pihak selalu menyetujui pemerintah. Stabilitas yang sehat justru memungkinkan perbedaan pendapat disampaikan melalui mekanisme demokratis tanpa mengganggu keberlangsungan pemerintahan.
Presiden membutuhkan dukungan untuk menjalankan programnya, tetapi juga membutuhkan kritik agar dapat mengetahui kebijakan yang tidak berjalan sesuai harapan. Tanpa kritik yang terbuka, pemerintah berisiko menerima gambaran yang tidak utuh tentang persoalan di lapangan.
Hal serupa berlaku bagi partai politik. Loyalitas kepada koalisi tidak semestinya mengalahkan tanggung jawab kepada konstitusi dan masyarakat. Ketika suatu kebijakan bermasalah, anggota parlemen seharusnya berani meminta penjelasan, mengajukan perbaikan, dan menggunakan instrumen pengawasan yang tersedia.
Pada akhirnya, kualitas pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan presiden mengonsolidasikan dukungan politik. Kualitas itu juga ditentukan oleh keberanian lembaga negara untuk menjalankan kewenangannya secara mandiri.
Siapa yang Mengawasi Presiden?
Pertanyaan tersebut seharusnya tidak dijawab dengan menunjuk satu orang atau satu lembaga saja. Dalam demokrasi konstitusional, pengawasan merupakan tanggung jawab yang tersebar melalui mekanisme kelembagaan: DPR menjalankan fungsi pengawasan, lembaga peradilan bekerja sesuai kewenangannya, lembaga pemeriksa mengaudit pengelolaan keuangan negara, dan masyarakat menjalankan kontrol melalui kritik serta partisipasi publik.
Momentum ulang tahun presiden dapat menjadi pengingat bahwa kekuasaan bukan semata-mata soal siapa yang memimpin, melainkan juga tentang bagaimana kekuasaan dijalankan dan dipertanggungjawabkan.
Prabowo Subianto berhak memperoleh dukungan untuk menjalankan mandatnya. Namun, setiap kebijakan pemerintah tetap harus terbuka terhadap evaluasi. Hal yang sama berlaku bagi seluruh partai politik yang berada di dalam pemerintahan: kedekatan dengan kekuasaan tidak boleh menghilangkan keberanian untuk mengoreksi.
Indonesia tidak hanya membutuhkan pemerintahan yang kuat. Indonesia juga membutuhkan parlemen yang berani mengawasi, lembaga negara yang bekerja sesuai konstitusi, pers yang bebas, dan masyarakat yang tidak takut menyampaikan kritik.
Sebab, dalam demokrasi, pertanyaan terpenting bukanlah berapa banyak partai yang berdiri di belakang presiden, melainkan apakah masih ada mekanisme yang efektif untuk memastikan bahwa kekuasaan bekerja bagi kepentingan rakyat.
Penulis: Alif Rahman Arkadila
Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, Universitas Mulawarman (UNMUL)
Editor: Muh. Abdan Masykur
Dukung kami melalui donasi:



