Pontianak – Aktivis PMII Kalimantan Barat, Farisullaily, melontarkan kritik keras terhadap PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Barat atas pemadaman listrik bergilir yang telah berlangsung selama beberapa hari terakhir dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Menurut Faris, alasan gangguan teknis tidak bisa terus dijadikan tameng atas buruknya pelayanan publik. Sebagai perusahaan yang diberi mandat menyediakan listrik bagi masyarakat, PLN wajib memastikan pelayanan berjalan optimal, bukan justru membiarkan masyarakat menjadi korban berulang kali.
“PLN Kalbar harus segera mengambil tindakan nyata, bukan terus-menerus memadamkan listrik secara bergilir lalu meminta maaf. Permintaan maaf tidak akan menghidupkan usaha masyarakat yang berhenti, tidak akan mengembalikan kerugian pelaku UMKM, dan tidak akan mengganti waktu yang hilang akibat pelayanan yang buruk,” tegas Farisullaily.
Kritik terhadap Pertanggungjawaban PLN
Ia menilai terdapat ketimpangan dalam penerapan tanggung jawab. Ketika masyarakat terlambat membayar tagihan listrik, PLN tidak memberi toleransi dan langsung menerapkan sanksi berupa denda hingga pencabutan kWh. Namun, ketika PLN gagal memberikan pelayanan yang layak, masyarakat hanya diminta menerima permohonan maaf.
“Kalau masyarakat terlambat membayar satu hari saja ada konsekuensinya. Lalu mengapa ketika PLN gagal memberikan pelayanan selama berhari-hari tidak ada bentuk pertanggungjawaban yang nyata? Jangan sampai aturan hanya berlaku kepada masyarakat, tetapi tidak kepada PLN sendiri.”
PMII Desak Transparansi dan Ancam Aksi Lanjutan
Faris mendesak manajemen PLN Kalbar segera membuka secara transparan penyebab utama pemadaman, target penyelesaian, serta langkah konkret agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Ia juga menegaskan bahwa apabila dalam waktu dekat PLN tidak menunjukkan keseriusan memperbaiki pelayanan, PMII Kalimantan Barat akan menggalang konsolidasi yang lebih besar untuk mengawal persoalan ini melalui jalur konstitusional. Langkah tersebut meliputi menggelar aksi lanjutan, menyampaikan laporan kepada pemerintah dan lembaga pengawas terkait, serta terus mengawal persoalan ini hingga masyarakat memperoleh kepastian pelayanan yang layak.
“Kami mengingatkan PLN Kalbar agar tidak menganggap remeh kesabaran masyarakat. Kritik hari ini adalah peringatan. Jika pelayanan tetap buruk dan tidak ada perubahan yang nyata, maka kami akan memastikan persoalan ini terus menjadi perhatian publik sampai ada pertanggungjawaban yang jelas.”
Listrik sebagai Kebutuhan Dasar
Faris menegaskan bahwa listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh dipertaruhkan akibat lemahnya pelayanan. PLN Kalbar harus membuktikan komitmennya dengan tindakan nyata, bukan sekadar menyampaikan permintaan maaf setiap kali terjadi pemadaman.
(*Red/Rls)
Dukung kami melalui donasi:



