Universitas Insan Cita Indonesia (UICI) resmi meraih akreditasi dengan peringkat “Baik” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 76/SK/BAN-PT/Ak/PT/III/2026.
Dalam sertifikat yang diterbitkan BAN-PT, UICI dinyatakan telah memenuhi standar mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi sesuai ketentuan nasional. Status akreditasi ini berlaku selama lima tahun, terhitung sejak 10 Maret 2026 hingga 10 Maret 2031.
Sebelumnya, UICI telah menjalani proses asesmen lapangan pada 29 November sebagai bagian dari tahapan penilaian akreditasi institusi. Visitasi tersebut melibatkan tim asesor BAN-PT yang terdiri dari Prof. Dr. Seger Handoyo, Prof. Dr. Mite Setiansah, Prof. Albertus Joko Santoso, dan Zahrotul Latifah.
BACA JUGA: Kemenaker Nilai UICI Berpotensi Jadi Mitra Pengembangan SDM Nasional
Sebelum memperoleh akreditasi institusi, seluruh program studi di lingkungan UICI juga telah lebih dahulu mendapatkan status akreditasi. Hal ini menunjukkan bahwa secara akademik dan kelembagaan, UICI telah memenuhi standar mutu pendidikan tinggi yang ditetapkan.
Rektor UICI, Prof. Asep Saefuddin, menyatakan bahwa capaian ini merupakan hasil kolaborasi seluruh sivitas akademika dalam membangun tata kelola pendidikan yang berkualitas.
“Akreditasi ini menjadi pengakuan terhadap upaya UICI dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang berkualitas dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagai perguruan tinggi berbasis digital, UICI akan terus mengembangkan model pembelajaran yang fleksibel dan inklusif untuk menjangkau masyarakat lebih luas.
Ke depan, UICI menargetkan peningkatan mutu secara berkelanjutan guna meraih peringkat akreditasi yang lebih tinggi serta memperkuat kontribusi dalam pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia. (*)
Dukung kami melalui donasi:




Komentar