Opini
Beranda » Nikah Muda: Tren Anak Muda atau Pilihan Hidup?

Nikah Muda: Tren Anak Muda atau Pilihan Hidup?

Cincin pernikahan di samping buku kuliah dan topi wisuda menggambarkan pilihan nikah muda bagi mahasiswa
Menikah muda merupakan pilihan hidup yang perlu dipertimbangkan dengan matang, terutama terkait pendidikan, kesiapan diri, dan tanggung jawab keluarga.

Menikah muda sekarang menjadi hal yang cukup sering dibicarakan oleh anak muda. Apalagi ketika melihat teman sebaya sudah menikah, mengunggah foto pernikahan di media sosial, atau membagikan cerita tentang kehidupan rumah tangganya. Tidak sedikit orang yang akhirnya ikut berpikir untuk menikah muda. Namun, apakah menikah muda memang menjadi keinginan sendiri atau hanya karena melihat orang lain melakukannya?

Menurut saya, menikah muda sebenarnya bukan hal yang salah. Setiap orang memiliki pilihan hidup masing-masing. Ada yang ingin menikah lebih awal, ada juga yang ingin menyelesaikan kuliah atau bekerja terlebih dahulu. Keduanya merupakan pilihan yang perlu dihargai selama dijalani dengan penuh tanggung jawab.

Namun, yang menjadi persoalan adalah ketika menikah muda hanya dianggap sebagai tren. Misalnya, seseorang ingin segera menikah karena teman-temannya sudah menikah atau merasa takut dianggap terlambat mendapatkan pasangan. Menurut saya, alasan seperti ini perlu dipikirkan kembali karena pernikahan bukan sekadar mengikuti apa yang sedang dilakukan orang lain.

Kita sering melihat pernikahan dari sisi yang menyenangkan. Ada acara resepsi, pakaian pengantin yang bagus, foto bersama pasangan, dan kehidupan baru yang terlihat bahagia. Padahal, kehidupan setelah menikah tidak selalu semudah yang dibayangkan. Ada tanggung jawab, masalah keuangan, perbedaan pendapat, dan berbagai persoalan lain yang harus dihadapi bersama.

Menurut saya, cinta memang menjadi salah satu alasan seseorang ingin menikah. Namun, cinta saja tidak cukup jika tidak disertai kesiapan. Ketika sudah menikah, seseorang tidak hanya memikirkan dirinya sendiri, tetapi juga perlu memikirkan pasangannya. Karena itu, kedewasaan dalam berpikir dan kemampuan menyelesaikan masalah juga penting dalam kehidupan rumah tangga.

Menikah Muda: Sudah Siap atau Sekadar Ingin?

Bagi mahasiswa, persoalan ini mungkin terasa dekat dengan kehidupan sehari-hari. Ada mahasiswa yang sudah memiliki pasangan dan mulai memikirkan pernikahan, sementara di sisi lain masih harus menyelesaikan kuliah dan mempersiapkan masa depan. Menurut saya, menikah sambil kuliah bukan sesuatu yang mustahil, tetapi perlu pertimbangan yang matang agar keduanya bisa dijalani dengan baik.

Selain itu, kita juga perlu memahami bahwa pernikahan memiliki aturan dalam hukum Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, batas minimal usia perkawinan bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun. Jika ingin menikah sebelum usia tersebut, diperlukan dispensasi dari pengadilan sesuai ketentuan yang berlaku. Artinya, keinginan untuk menikah juga perlu memperhatikan aturan hukum, bukan hanya perasaan pribadi.

Dalam pandangan Hukum Keluarga Islam, pernikahan juga berkaitan dengan hak dan kewajiban suami istri. Menikah bukan hanya tentang hidup bersama orang yang dicintai, tetapi juga tentang bagaimana membangun keluarga, saling menghormati, dan menjalankan tanggung jawab masing-masing. Hal ini penting dipahami oleh anak muda agar tidak melihat pernikahan hanya dari sisi romantisnya.

Menurut saya, tidak ada yang salah dengan keinginan menikah muda selama keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan yang baik. Namun, kita juga tidak perlu merasa tertinggal hanya karena belum menikah ketika teman-teman sudah lebih dahulu membangun keluarga. Setiap orang memiliki waktu dan kesiapan yang berbeda.

Pada akhirnya, menikah muda seharusnya bukan sekadar tren yang diikuti karena melihat orang lain, melainkan pilihan hidup yang dipikirkan dengan matang. Sebelum memutuskan menikah, kita perlu bertanya kepada diri sendiri apakah sudah siap menjalani tanggung jawabnya. Sebab, yang terpenting bukan seberapa cepat kita menikah, tetapi bagaimana kita menjalani kehidupan rumah tangga setelahnya.

Anomali Asta Cita Prabowo: Ketika Janji Politik Berhadapan dengan Realitas Kebijakan


Penulis: Naila Aufa Adawiyah
Mahasiswa Hukum Keluarga Islam, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang


Dosen Pengampu: Faridatus Suhadak, M.HI.


Editor: Herwani Asfariadi

Dukung kami melalui donasi:

QRIS donasi Aktivis Mahasiswa