Hukum
Beranda » BOLA PANAS BP2TD Mempawah: Kasus Gubernur Kalbar Resmi Ditarik ke Mabes Polri, IKAMI Sulsel Desak Pengusutan Tanpa Pandang Bulu

BOLA PANAS BP2TD Mempawah: Kasus Gubernur Kalbar Resmi Ditarik ke Mabes Polri, IKAMI Sulsel Desak Pengusutan Tanpa Pandang Bulu

Kasus BP2TD Mempawah menjadi perhatian dalam proses penanganan oleh Mabes Polri.
Penanganan perkara dialihkan ke Mabes Polri dengan harapan proses penyidikan berjalan lebih independen dan memberikan kepastian hukum.

Mempawah — Penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah yang menyeret nama Gubernur Kalimantan Barat kini memasuki babak baru.

Kasus yang dinilai lama mengendap di daerah tersebut kini resmi diambil alih langsung oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi Prudensi dari sumber internal Mabes Polri dan Polda Kalbar pada Jumat (24/7/2026), pelimpahan perkara skala besar ini sengaja dilakukan demi mengikis potensi intervensi politik lokal serta mengakselerasi penuntasan perkara secara menyeluruh.

“Bebaskan dari Beban Politik Daerah!”

Langkah tegas Mabes Polri ini mendapat respons dari kalangan aktivis mahasiswa. Ketua Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa Pelajar Indonesia Sulawesi Selatan (IKAMI Sulsel) Kabupaten Mempawah, Muslim, menilai penarikan kasus ke tingkat pusat sebagai angin segar yang telah lama dinantikan publik.

Menurutnya, kasus ini memerlukan keberanian hukum tingkat tinggi agar tidak terus-menerus menjadi misteri di mata masyarakat.

DPK GMNI Natawisastra Tegaskan Hukum Tidak Boleh Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

“Harapannya jelas, agar penanganan bisa jauh lebih cepat, bebas dari tekanan politik, dan kasus yang sudah lama mengendap ini segera tuntas. Ketika Kortas Tipikor turun tangan langsung, kami menuntut proses hukum yang benar-benar profesional dan transparan,” ujar Muslim, Jumat (24/7/2026).

Supervisi KPK Jangan Sekadar Formalitas

Muslim juga menyoroti lambatnya progres hukum terdahulu, padahal perkara dugaan korupsi BP2TD Mempawah telah mendapatkan pengawasan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kasus ini sudah terlalu lama berlarut-larut. Publik menagih kepastian hukum. Jangan sampai perkara yang bahkan sudah mendapat supervisi KPK justru terus mengendap tanpa penyelesaian yang jelas,” ungkapnya.

Pelimpahan ke Mabes Polri Dinilai Strategis

Pelimpahan wewenang ke Mabes Polri dipandang sebagai langkah strategis untuk mensterilkan proses hukum dari segala bentuk benturan kepentingan (conflict of interest) di daerah.

Beberapa poin krusial yang ditekankan dalam penanganan kasus ini meliputi:

Kasus Dugaan Korupsi di Mempawah Seret Nama Gubernur: DPC GMNI Mempawah Minta Mabes Polri Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu

  • Sterilisasi hambatan, yakni memotong potensi hambatan politik maupun birokrasi yang berisiko menghambat penyidikan di tingkat lokal.
  • Kepastian hukum, yakni mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kalimantan Barat.

Mengakhiri pernyataannya, Muslim menyampaikan pesan kepada para penyidik Mabes Polri yang kini menangani perkara tersebut.

“Yang paling penting sekarang adalah keberanian untuk menuntaskan kasus ini sampai selesai. Jangan ada tebang pilih. Korupsi adalah kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara secara langsung,” pungkasnya.


(*Red/Rilis)

Dukung kami melalui donasi:

QRIS donasi Aktivis Mahasiswa