Politik & Kebijakan
Beranda » Ketua IKAMI SulSel Mempawah Soroti Anggaran Rp19,1 Miliar untuk Gedung Parkir Kejati Kalbar

Ketua IKAMI SulSel Mempawah Soroti Anggaran Rp19,1 Miliar untuk Gedung Parkir Kejati Kalbar

Anggaran Gedung Parkir
Ketua IKAMI SulSel Cabang Mempawah, Ima Muslim, menyoroti alokasi APBD Kalimantan Barat sebesar Rp19,1 miliar untuk pembangunan gedung parkir Kejati Kalbar dan mempertanyakan urgensi serta transparansi anggaran tersebut.

MEMPAWAH — Ketua Ikatan Keluarga Mahasiswa Indonesia (IKAMI) Sulawesi Selatan Cabang Mempawah, Ima Muslim, menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang mengalokasikan anggaran Rp19,1 miliar untuk pembangunan gedung parkir Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar.

Muslim mempertanyakan urgensi pembangunan fasilitas tersebut di tengah kondisi sejumlah ruas jalan provinsi yang dinilai masih mengalami kerusakan.

“Kami mempertanyakan urgensinya! Mengapa anggaran fantastis sebesar Rp19,1 miliar justru dialokasikan untuk tempat parkir, sementara jalan-jalan provinsi yang saban hari dilewati rakyat kondisinya rusak parah? Jangan sampai Gubernur Ria Norsan dan jajaran pemerintahannya kehilangan akal sehat serta skala prioritas dalam mengelola uang rakyat!” tegas Muslim, Sabtu (22/8/2026).

Menurut Muslim, anggaran tersebut bersumber dari APBD yang berasal dari kontribusi masyarakat melalui pajak dan penerimaan daerah lainnya. Karena itu, ia meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar penganggaran pembangunan gedung parkir tersebut.

Ia mempertanyakan sejumlah aspek, mulai dari kajian kebutuhan, spesifikasi pembangunan, kapasitas daya tampung, hingga alasan pemerintah menetapkan anggaran sebesar Rp19,1 miliar untuk proyek tersebut.

Sayang Lawang atau Singbebas? Mana yang Lebih Adil bagi Representasi Politik Rakyat Kalimantan Barat?

“Rp19,1 miliar itu uang rakyat! Jika Gubernur menganggap pembangunan fasilitas parkir ini jauh lebih penting daripada keselamatan dan akses ekonomi masyarakat yang terdampak jalan rusak, buka kajiannya ke publik! Transparansikan secara terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi!” lanjutnya.

Soroti Prioritas Anggaran

Muslim menegaskan bahwa kritik tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat pembangunan maupun menyerang institusi penegak hukum. Menurutnya, yang menjadi persoalan adalah transparansi dan prioritas penggunaan anggaran daerah.

Ia juga mengaitkan kritik tersebut dengan perhatian publik terhadap proses hukum terkait proyek pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di Mempawah.

Muslim menilai proses hukum yang berjalan semestinya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk semakin berhati-hati dalam mengelola dan mengalokasikan anggaran publik.

“Proses hukum proyek BP2TD di Mempawah yang sedang berjalan seharusnya menjadi tamparan keras agar pemerintah lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran. Jangan sampai Pemprov Kalbar justru lebih sigap dan obral puluhan miliar demi memanjakan kendaraan, ketimbang menambal jalan rusak yang mengancam keselamatan warga setiap hari.” pungkas Muslim.

Gelar Dialog Publik, Pojok Diskusi Kalbar Bahas Postur APBD dan Dorong Peningkatan Dukungan Fiskal dari Pemerintah Pusat

Kritik tersebut pada intinya menyoroti pertanyaan mengenai skala prioritas, transparansi, dan urgensi penggunaan APBD, khususnya terkait alokasi Rp19,1 miliar untuk pembangunan gedung parkir Kejati Kalbar.


(*Red/Rls)

Dukung kami melalui donasi:

QRIS donasi Aktivis Mahasiswa