Politik & Kebijakan
Beranda » Sayang Lawang atau Singbebas? Mana yang Lebih Adil bagi Representasi Politik Rakyat Kalimantan Barat?

Sayang Lawang atau Singbebas? Mana yang Lebih Adil bagi Representasi Politik Rakyat Kalimantan Barat?

Ilustrasi peta Kalimantan Barat yang menggambarkan penataan Dapil DPR RI Kalbar dan representasi politik wilayah
Muhlas, S.H., M.H. Sekretaris Umum Badko HMI Kalimantan Barat, Wacana Sayang Lawang dan Singbebas menyoroti perdebatan tentang konfigurasi dapil dan keadilan representasi politik di Kalimantan Barat.

Di balik satu garis yang ditarik di atas peta, ada jutaan suara rakyat yang sedang ditentukan arah keterwakilannya. Karena itu, perdebatan tentang penataan daerah pemilihan (dapil) DPR RI di Kalimantan Barat tidak boleh direduksi menjadi sekadar persoalan nama, batas wilayah, atau kepentingan elektoral.

Di balik wacana Sayang Lawang dan Singbebas, sesungguhnya terdapat pertanyaan yang jauh lebih fundamental: konfigurasi mana yang paling mampu menghadirkan keadilan representasi bagi rakyat Kalimantan Barat?

Dua Gagasan, Dua Cara Membaca Representasi Kalbar

Wacana Sayang Lawang menawarkan perspektif yang bertumpu pada identitas, keterhubungan historis, dan karakter kawasan. Sementara Singbebas—Singkawang, Bengkayang, dan Sambas—berkembang sebagai gagasan pembentukan Dapil Kalbar III DPR RI dengan argumentasi penguatan representasi kawasan utara dan perbatasan.

Keduanya tidak semestinya dipertentangkan hanya berdasarkan sentimen kewilayahan. Keduanya harus diuji dengan ukuran yang sama.

Singbebas saat ini memiliki momentum yang lebih konkret. Pada 17 Juli 2026, KPU Kalimantan Barat menerima audiensi Kesbangpol Sambas yang membahas usulan penambahan dapil DPR RI untuk wilayah Singkawang, Bengkayang, dan Sambas. Pemerintah Kabupaten Sambas juga secara terbuka mendorong gagasan tersebut dengan menyebut jumlah pemilih di tiga wilayah sekitar 863 ribu orang.

Ketua IKAMI SulSel Mempawah Soroti Anggaran Rp19,1 Miliar untuk Gedung Parkir Kejati Kalbar

Bahkan dukungan mulai datang dari kalangan mahasiswa dan organisasi masyarakat, termasuk HMI Cabang Singkawang serta PATRI Singkawang.

Singbebas Menguat, Tetapi Tetap Harus Diuji Secara Akademik

Namun, momentum politik tidak boleh disamakan dengan legitimasi akademik. Besarnya jumlah pemilih memang menjadi modal penting, tetapi tidak otomatis menjadikan Singbebas layak sebagai dapil tersendiri.

KPU Kalbar sendiri menjadi bagian dari proses konsultasi mengenai usulan tersebut, sementara pembentukan atau perubahan Dapil DPR RI pada akhirnya membutuhkan dasar hukum dan keputusan pada tingkat nasional.

Di sinilah perdebatan Sayang Lawang dan Singbebas menjadi menarik. Sayang Lawang mengingatkan bahwa representasi politik tidak boleh kehilangan akar sosial dan historisnya.

Sementara Singbebas menawarkan logika konsolidasi kawasan yang memiliki karakter geografis, persoalan pembangunan, serta kepentingan perbatasan yang relatif beririsan.

Gelar Dialog Publik, Pojok Diskusi Kalbar Bahas Postur APBD dan Dorong Peningkatan Dukungan Fiskal dari Pemerintah Pusat

Pertanyaannya bukan lagi mana yang lebih populer, tetapi mana yang lebih mampu menerjemahkan kesamaan wilayah dan kepentingan menjadi representasi politik yang efektif.

Kajian terhadap Singbebas bahkan menunjukkan bahwa argumentasi “kawasan perbatasan” saja belum cukup. Pengamat politik Kalbar Haunan Fachry Rohilie menilai pembentukan dapil baru perlu ditopang kajian akademik mengenai efektivitas representasi, pemerataan pembangunan, dan pelayanan publik.

Ia juga mengingatkan bahwa penambahan wakil di DPR RI tidak otomatis menyelesaikan persoalan pembangunan perbatasan karena sebagian besar kewenangan tetap berada pada pemerintah pusat dan kementerian terkait.

Artinya, kedua perspektif harus berhadapan dengan pertanyaan yang sama: apakah konfigurasi yang ditawarkan benar-benar menghasilkan representasi yang lebih adil, atau hanya memindahkan kepentingan politik dari satu peta ke peta yang lain?

Bagi BADKO HMI Kalimantan Barat, posisi yang paling tepat bukan menjadi juru bicara salah satu gagasan. HMI justru harus hadir sebagai kekuatan intelektual yang menguji keduanya secara objektif: melalui data penduduk, distribusi pemilih, alokasi kursi, kohesivitas wilayah, sejarah kawasan, karakter sosial, kepentingan pembangunan, serta prinsip kesetaraan nilai suara.

Antrean BBM Kembali Mengular, GMKI Kalbar Desak Pertamina Benahi Distribusi dan Terapkan Barcode Motor

Pada akhirnya, Sayang Lawang dan Singbebas bukan sekadar dua nama. Keduanya adalah dua cara membaca Kalimantan Barat. Yang satu menekankan identitas dan keterhubungan kawasan; yang lain menekankan konsolidasi wilayah dan penguatan representasi.

Karena itu, keputusan yang paling demokratis bukanlah memilih berdasarkan siapa yang paling keras bersuara, melainkan berdasarkan model yang paling mampu memastikan bahwa suara rakyat memiliki nilai keterwakilan yang adil.

Sebab, dapil yang baik bukanlah dapil yang paling menguntungkan kelompok tertentu, melainkan dapil yang paling mampu membuat rakyat merasa benar-benar terwakili.


Penulis: Muhlas, S.H., M.H.
Sekretaris Umum BADKO HMI Kalimantan Barat

Dukung kami melalui donasi:

QRIS donasi Aktivis Mahasiswa