Ekonomi
Beranda » Makan Bergizi Gratis dan Ancaman Inflasi Pangan: Antara Investasi Sumber Daya Manusia dan Stabilitas Ekonomi Nasional

Makan Bergizi Gratis dan Ancaman Inflasi Pangan: Antara Investasi Sumber Daya Manusia dan Stabilitas Ekonomi Nasional

Inflasi Pangan MBG menjadi perhatian dalam implementasi program gizi nasional

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah merupakan salah satu kebijakan sosial terbesar dalam sejarah Indonesia modern.

Kebijakan ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, mengurangi angka stunting, serta memperbaiki status gizi anak-anak dan kelompok rentan.

Dalam perspektif pembangunan, kebijakan ini merupakan bentuk investasi jangka panjang yang berorientasi pada peningkatan kualitas generasi mendatang.

Ekonom peraih Nobel, Theodore W. Schultz, menyatakan bahwa investasi pada kesehatan dan gizi merupakan bentuk investasi modal manusia (human capital investment) yang mampu meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi suatu negara (Schultz, 1961).

Dengan demikian, secara teoritis MBG memiliki landasan yang kuat sebagai instrumen pembangunan manusia.

HMI Cabang Malang Desak Pemerintah Hentikan Program MBG (Makan Bergizi Gratis)

Urgensi program ini semakin terlihat ketika melihat kondisi empiris Indonesia. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa prevalensi stunting di Indonesia masih berada pada kisaran 19–21 persen dalam beberapa tahun terakhir.

Meskipun mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, angka tersebut masih menunjukkan bahwa masalah gizi merupakan tantangan serius bagi pembangunan nasional.

Menurut Amartya Sen, pembangunan sejatinya tidak hanya diukur melalui pertumbuhan ekonomi, melainkan juga melalui peningkatan kemampuan manusia untuk hidup sehat, berpendidikan, dan produktif (capability approach) (Sen, 1999).

Oleh karena itu, MBG dapat dipahami sebagai upaya negara untuk memperluas kemampuan dasar masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan gizi.

Namun, di balik tujuan mulia tersebut, implementasi MBG juga menyimpan tantangan ekonomi yang tidak kecil. Program ini membutuhkan pasokan bahan pangan dalam jumlah yang sangat besar, mulai dari beras, telur, daging ayam, ikan, sayuran, hingga susu.

Sempat Diremehkan Jadi “Anak Kecil” di Sidang Kabinet, Siapa Sangka Pria Ini Malah Jadi Menteri Keuangan Kesayangan Soeharto!

Peningkatan permintaan secara masif terhadap komoditas-komoditas tersebut berpotensi menciptakan tekanan pada harga pangan apabila tidak diimbangi dengan peningkatan kapasitas produksi dan distribusi.

Dalam teori permintaan dan penawaran, N. Gregory Mankiw menjelaskan bahwa kenaikan permintaan yang tidak diikuti peningkatan penawaran akan mendorong kenaikan harga (demand-pull inflation) (Mankiw, 2021).

Fenomena tersebut bukanlah sesuatu yang hipotetis. Indonesia telah berulang kali mengalami kenaikan harga bahan pangan akibat lonjakan permintaan, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan dan momentum tertentu ketika distribusi terganggu.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa kelompok makanan, minuman, dan tembakau secara konsisten menjadi salah satu penyumbang utama inflasi nasional.

Sementara itu, laporan Bank Indonesia juga menyebutkan bahwa inflasi pangan bergejolak (volatile food inflation) masih menjadi tantangan utama dalam menjaga stabilitas harga di Indonesia.

Rupiah dan Kepercayaan Publik, Ketika Nilai Tukar Menjadi Alarm Ekonomi Negara

Fakta empiris tersebut menunjukkan bahwa sektor pangan nasional masih rentan terhadap guncangan permintaan dan gangguan distribusi.

Dalam perspektif ekonomi pembangunan, kondisi tersebut dapat dijelaskan melalui teori inflasi struktural yang dikemukakan oleh Michael P. Todaro.

Menurut Todaro dan Smith (2015), negara berkembang sering mengalami inflasi akibat keterbatasan kapasitas produksi, lemahnya infrastruktur distribusi, dan ketidakmampuan sektor riil merespons peningkatan permintaan secara cepat.

Dengan kata lain, apabila pelaksanaan MBG tidak dibarengi dengan penguatan sektor pertanian dan peternakan domestik, maka peningkatan permintaan pangan berpotensi mendorong kenaikan harga dan menurunkan daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.

Selain itu, potensi inflasi akibat MBG juga perlu dipahami dalam konteks sosial yang lebih luas. Kenaikan harga beras, telur, dan daging ayam tidak hanya berdampak pada statistik inflasi nasional, tetapi juga secara langsung memengaruhi kesejahteraan masyarakat.

Kelompok miskin merupakan pihak yang paling rentan karena sebagian besar pendapatan mereka digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi pangan.

Apabila harga bahan pokok meningkat, maka kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan lainnya, seperti pendidikan dan kesehatan, akan ikut tergerus.

Dalam kondisi demikian, tujuan mulia MBG untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru berisiko menimbulkan konsekuensi ekonomi yang kontradiktif apabila tidak dikelola secara hati-hati.

Oleh karena itu, evaluasi terhadap program MBG tidak boleh hanya berfokus pada jumlah penerima manfaat atau besarnya anggaran yang diserap.

Menurut pakar kebijakan publik William N. Dunn, suatu kebijakan harus dievaluasi berdasarkan indikator efektivitas, efisiensi, kecukupan, pemerataan, dan ketepatan (Dunn, 2018).

Dalam konteks MBG, indikator-indikator tersebut dapat diterjemahkan ke dalam kemampuan pemerintah menjaga stabilitas harga pangan, memastikan ketersediaan bahan baku, memperkuat rantai distribusi, melibatkan petani dan pelaku UMKM lokal, serta menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Pada akhirnya, program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan yang memiliki nilai strategis bagi masa depan Indonesia karena berorientasi pada pembangunan manusia dan peningkatan kualitas generasi mendatang.

Akan tetapi, keberhasilan program ini tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya anggaran atau luasnya cakupan penerima manfaat.

Sebagaimana dikemukakan oleh John Maynard Keynes, intervensi negara dalam perekonomian harus dilakukan secara terukur dan mempertimbangkan keseimbangan antara permintaan dan kapasitas produksi (Keynes, 1936).

Dengan demikian, MBG hanya akan menjadi investasi sosial yang berhasil apabila pemerintah mampu mengantisipasi potensi inflasi melalui penguatan produksi pangan domestik, perbaikan distribusi, serta kebijakan stabilisasi harga yang efektif.

Tanpa langkah tersebut, program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru berpotensi menghadirkan tekanan baru terhadap stabilitas ekonomi nasional.


Penulis: Taufiq Kurrahman
Ketua Bidang Advokasi & Hukum HMPS HTN IAIN Pontianak

Dukung kami melalui donasi:

QRIS donasi Aktivis Mahasiswa