Pontianak – Ketua DPD GMNI Kalimantan Barat, Syahrul Umam, menilai PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Barat belum mampu memberikan pelayanan kelistrikan secara maksimal kepada masyarakat.
Penilaian tersebut disampaikan menyusul berulangnya pemadaman listrik di sejumlah wilayah Kalimantan Barat yang dinilai telah menimbulkan keresahan dan kerugian bagi masyarakat.
Menurut Syahrul, pemadaman listrik yang terus terjadi menunjukkan masih adanya persoalan serius dalam pelayanan kelistrikan.
Dampaknya dirasakan langsung oleh pelaku UMKM, pedagang kecil, hingga masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonomi pada pasokan listrik yang stabil.
“Pemadaman listrik yang terus berulang menunjukkan bahwa pelayanan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Barat belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal,” ujar Syahrul Umam dalam keterangan resminya.
DPD GMNI Soroti Dampak Pemadaman Listrik
Syahrul menegaskan masyarakat diwajibkan membayar tagihan listrik tepat waktu. Bahkan, pelanggan yang terlambat dapat dikenakan denda hingga pemutusan aliran listrik.
Karena itu, menurutnya, PLN juga harus menunjukkan tanggung jawab yang sama dalam memberikan pelayanan yang berkualitas.
Selain berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, pemadaman listrik juga mengganggu ketertiban lalu lintas akibat padamnya lampu lalu lintas di sejumlah titik, termasuk di Kota Pontianak.
Menurutnya, kondisi tersebut memicu kemacetan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
DPD GMNI Kalimantan Barat juga mempertanyakan tidak terlihatnya pengaturan lalu lintas oleh aparat kepolisian di beberapa lokasi terdampak.
Menurut Syahrul, kondisi itu perlu menjadi perhatian serius demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Minta Penjelasan Transparan dari PLN
DPD GMNI Kalimantan Barat mendesak agar penyebab pemadaman listrik diusut secara menyeluruh. Syahrul menilai masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang transparan mengenai penyebab gangguan listrik yang terus berulang serta langkah konkret yang dilakukan untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
Menurutnya, sebagai penyedia layanan publik, PLN harus mampu memberikan kepastian pelayanan sekaligus menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat mengenai kondisi yang sebenarnya terjadi.
Siap Gelar Aksi Demonstrasi Besar
Syahrul Umam menegaskan DPD GMNI Kalimantan Barat tidak akan tinggal diam apabila dalam waktu dekat tidak terdapat penyelesaian nyata maupun perbaikan pelayanan kelistrikan.
Ia mengatakan pihaknya akan melakukan konsolidasi bersama seluruh DPC GMNI se-Kalimantan Barat untuk menggelar aksi demonstrasi secara besar-besaran sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat.
“Apabila dalam waktu dekat tidak terdapat penyelesaian yang nyata dan pelayanan kelistrikan tidak segera membaik, maka DPD GMNI Kalimantan Barat akan melakukan konsolidasi bersama seluruh DPC GMNI se-Kalimantan Barat untuk menggelar aksi demonstrasi secara besar-besaran sebagai bentuk perjuangan dan penyampaian aspirasi masyarakat,” tegas Syahrul.
Ia menambahkan DPD GMNI Kalimantan Barat akan terus mengawal persoalan tersebut hingga masyarakat memperoleh pelayanan kelistrikan yang layak, aman, dan dapat diandalkan.
Editor: Redaksi
Sumber: Siaran Pers DPD GMNI Kalimantan Barat.
Dukung kami melalui donasi:



