Hukum
Beranda » Kasus Dugaan Korupsi di Mempawah Seret Nama Gubernur: DPC GMNI Mempawah Minta Mabes Polri Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu

Kasus Dugaan Korupsi di Mempawah Seret Nama Gubernur: DPC GMNI Mempawah Minta Mabes Polri Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu

Dugaan Korupsi BP2TD menjadi sorotan dalam tuntutan penegakan hukum di Mempawah.
DPC GMNI Mempawah mendesak Kortas Tipikor Mabes Polri mengusut tuntas dugaan korupsi proyek BP2TD dan pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah.

Mempawah – Ketua Umum DPC GMNI Mempawah, Abdurahman, menyikapi perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Dusun Sebukit Rama, Sederam, serta proyek Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) yang menyeret nama Gubernur Kalimantan Barat. Sabtu. (25/07/2026)

Setelah perkara resmi dilimpahkan ke Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri, Abdurahman mendesak penegak hukum untuk bekerja secara maksimal.

Abdurahman menegaskan, masyarakat sudah lama menanti kejelasan yang tak kunjung datang.

“Kami mendesak Mabes Polri beserta Kortas Tipikor untuk segera mengusut perkara ini sampai ke akar rumpun. Jangan ada satu pun pihak yang terlewat, sekecil apa pun perannya,” tegasnya.

Pihaknya memastikan proses hukum berjalan bersih dari segala bentuk campur tangan. “Kami tegaskan: pengusutan harus berjalan tanpa halangan dari pihak mana pun—baik itu dukungan partai politik, jabatan, maupun kedudukan orang terkuat sekalipun. Hukum harus berdiri tegak di atas segalanya, bukan tunduk pada kekuasaan,” tambah Abdurahman.

DPK GMNI Natawisastra Tegaskan Hukum Tidak Boleh Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

DPC GMNI Mempawah mengingatkan, kerugian yang terjadi bukan hanya soal uang negara yang hilang, melainkan hak masyarakat yang dikorbankan.

“Siapa pun yang terbukti bersalah merugikan rakyat dan negara, harus dipertanggungjawabkan seadil-adilnya. Kami akan terus mengawasi setiap tahapan proses ini sampai kebenaran dan keadilan benar-benar terwujud,” pungkasnya.


*Red/Rilis

Dukung kami melalui donasi:

QRIS donasi Aktivis Mahasiswa