PONTIANAK – Koordinator Wilayah XIV Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kalimantan Barat menyoroti serius dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan Sekolah Rakyat di Kota Pontianak.
GMKI menilai persoalan tersebut bukan perkara sepele, melainkan menyangkut keselamatan, martabat, dan masa depan anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan di lingkungan pendidikan.
GMKI menegaskan bahwa sekolah semestinya menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh, dan mengembangkan potensi diri, bukan justru menjadi tempat yang menghadirkan ketakutan dan ancaman terhadap keselamatan mereka.
Atas dugaan tersebut, GMKI mendesak Wali Kota Pontianak, Dinas Sosial Kota Pontianak, serta Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat agar tidak saling melempar tanggung jawab. Pemerintah diminta tidak lepas tangan dan memastikan persoalan ini ditangani secara serius, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai pemerintah hanya bangga membangun gedung megah dan menghadirkan program pendidikan, tetapi abai memastikan keselamatan anak-anak di dalamnya. Perlindungan anak bukan formalitas program, melainkan tanggung jawab yang wajib dijamin oleh negara,” tegas GMKI.
GMKI mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran dan investigasi langsung dengan masuk ke lingkungan Sekolah Rakyat bersama Tim Penasihat Hukum Korban, organisasi mahasiswa, serta organisasi masyarakat untuk melihat aktivitas dan kondisi penyelenggaraan pendidikan di dalamnya.
Dalam langkah tersebut, GMKI turut merangkul tujuh orang penasihat hukum perempuan untuk memperkuat upaya advokasi, memberikan perspektif perlindungan terhadap anak, serta memastikan proses pendampingan hukum berjalan secara profesional dan berpihak kepada korban.
Keterlibatan para penasihat hukum tersebut merupakan bentuk keseriusan GMKI dalam mengawal persoalan agar tidak berhenti sebatas pernyataan sikap, tetapi berlanjut pada upaya advokasi dan pengawalan hukum hingga tuntas.
Dari hasil penelusuran awal, GMKI melihat adanya sejumlah persoalan yang patut dievaluasi secara serius. Secara fisik, bangunan Sekolah Rakyat terlihat megah dengan fasilitas yang relatif lengkap, bahkan dapat dikatakan menyerupai fasilitas sekolah unggulan.
Namun, kemegahan infrastruktur tersebut dinilai perlu diimbangi dengan kesiapan sumber daya manusia, tata kelola, manajemen pengawasan, serta sistem perlindungan anak yang memadai.
GMKI juga mempertanyakan kesiapan penyelenggaraan program tersebut sejak proses penerimaan peserta didik hingga pelaksanaan kegiatan sehari-hari. Organisasi tersebut mengingatkan agar sebuah program tidak dipaksakan beroperasi ketika kesiapan sumber daya manusia dan sistem manajemennya belum benar-benar matang.
Persoalan ini, menurut GMKI, harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh. Sebab, membangun sekolah bukan sekadar mendirikan gedung, melengkapi fasilitas, kemudian menjalankan program secara administratif. Ada tanggung jawab besar untuk memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan yang layak, aman, dan terlindungi.
Di tengah masih banyaknya sekolah di berbagai daerah yang membutuhkan bangunan layak, fasilitas pendidikan memadai, serta dukungan anggaran, kehadiran Sekolah Rakyat dengan infrastruktur yang begitu megah seharusnya menjadi contoh penyelenggaraan pendidikan berkualitas, termasuk dalam aspek tata kelola dan perlindungan peserta didik.
GMKI menegaskan bahwa kemegahan bangunan tidak boleh hanya menjadi etalase keberhasilan program, sementara persoalan mendasar terkait kesiapan pengelolaan dan keselamatan anak justru terabaikan.
GMKI Sampaikan Lima Tuntutan
Atas dasar tersebut, Koordinator Wilayah XIV GMKI mendesak sejumlah pihak untuk mengambil langkah konkret dalam menangani dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan Sekolah Rakyat Pontianak.
Pertama, Wali Kota Pontianak diminta mengambil tanggung jawab dan memastikan dugaan kasus tersebut ditangani secara serius, bukan membiarkannya menjadi persoalan yang berjalan tanpa kejelasan.
Kedua, Dinas Sosial Kota Pontianak dan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Sekolah Rakyat, termasuk kesiapan sumber daya manusia, manajemen, pengawasan, dan sistem perlindungan anak.
Ketiga, aparat penegak hukum dan lembaga perlindungan anak didesak segera melakukan pemeriksaan secara profesional, independen, dan menyeluruh terhadap dugaan kekerasan seksual tersebut.
Keempat, perlindungan terhadap korban dan saksi harus dijamin, termasuk melalui pendampingan psikologis, pemulihan, serta menjaga kerahasiaan identitas anak.
Kelima, GMKI meminta agar segala bentuk pembiaran dan kelalaian pengawasan yang berpotensi membahayakan keselamatan anak di lingkungan pendidikan dihentikan.
GMKI mengingatkan bahwa setiap dugaan kekerasan seksual terhadap anak harus ditangani dengan keberpihakan penuh kepada korban. Tidak boleh ada upaya menutup-nutupi, melindungi pihak tertentu, ataupun mengorbankan masa depan anak demi menjaga citra sebuah program pemerintah.
“Negara tidak boleh kalah dalam melindungi anak. Pemerintah tidak cukup hanya menghadirkan fasilitas pendidikan, tetapi wajib memastikan setiap anak yang berada di dalamnya benar-benar aman. Jangan tunggu ada korban berikutnya baru kemudian pemerintah bergerak,” tegas Steper Vijaye.
Steper juga menegaskan bahwa anak-anak berhak mendapatkan pendidikan, bukan ketakutan. Sekolah harus menjadi ruang aman, bukan ruang yang mempertaruhkan masa depan mereka.
“Anak-anak berhak mendapatkan pendidikan, bukan ketakutan. Sekolah harus menjadi ruang aman, bukan ruang yang mempertaruhkan masa depan mereka,” ungkapnya.
Rilis resmi Koordinator Wilayah XIV
Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI)


