Politik & Kebijakan
Beranda » Bawaslu Pontianak Perkuat Pengawasan Pemilu Lewat Evaluasi, PDPB, dan Pendidikan Politik

Bawaslu Pontianak Perkuat Pengawasan Pemilu Lewat Evaluasi, PDPB, dan Pendidikan Politik

Ketua BAWASLU Kota Pontianak, Ridwan/Ist
Ketua Bawaslu Kota Pontianak Ridwan menegaskan evaluasi Pilkada 2024 sebagai fondasi pengawasan pemilu yang sistematis dan partisipatif.

PONTIANAK — Triwulan pertama 2025 menjadi fase akhir evaluasi pengawasan Pilkada 2024. Bawaslu Kota Pontianak melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja SDM pengawas, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), serta koordinasi lintas stakeholder pemilu.

Ketua Bawaslu Kota Pontianak, Ridwan, menyatakan bahwa evaluasi ini penting untuk memastikan kualitas pengawasan ke depan.

“Evaluasi Pilkada 2024 kami lakukan secara terbuka untuk mengidentifikasi kelemahan, hambatan, sekaligus praktik baik yang harus dipertahankan. Ini menjadi dasar penguatan pengawasan pada agenda demokrasi berikutnya,” ujar Ridwan.

Hasil pengawasan Pilkada 2024 telah dilaporkan secara resmi kepada Wali Kota Pontianak, DPRD Kota Pontianak, Bawaslu Kalimantan Barat, hingga Bawaslu RI. Laporan tersebut memuat dinamika pengawasan, tantangan lapangan, serta capaian dalam menjaga integritas tahapan Pilkada.

Memasuki masa non-tahapan, Bawaslu Kota Pontianak tetap menjalankan fungsi pengawasan dan pendidikan politik. Sepanjang 2025, tercatat 11 kegiatan pendidikan politik digelar di sekolah dan perguruan tinggi sebagai bagian dari pengawasan partisipatif.

Ketua Bakumku Kalbar Soroti Istilah “Inflasi Pengamat” Seskab Teddy, Singgung Bertambahnya Struktur Pejabat Negara

“Pemilih pemula adalah kelompok strategis. Pendidikan politik sejak dini penting agar mereka tidak hanya menggunakan hak pilih, tetapi juga ikut mengawasi proses demokrasi,” jelasnya.

BACA JUGA: Bawaslu Kubu Raya Terima Audiensi HMI, Bahas Keberlanjutan PKS Pengawasan Partisipatif

Penguatan kelembagaan juga dilakukan melalui silaturahmi dan kerja sama dengan Polresta Pontianak, Kodim 1207/Pontianak, Kejaksaan Negeri Pontianak, serta penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Agama Kota Pontianak terkait pengawasan partisipatif.

Di sisi lain, pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tetap menjadi perhatian. Bawaslu mengawasi proses coklit terbatas yang dilakukan KPU Kota Pontianak, khususnya terhadap pemilih Tidak Memenuhi Syarat akibat meninggal dunia.

Bawaslu juga melakukan uji petik mandiri terhadap data pemilih Tidak Memenuhi Syarat serta pendataan pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun.

Menakar Kritik Saiful Mujani dan Alarm Demokrasi di Era Prabowo

“Kami terus berupaya agar data pemilih akurat dan mutakhir. Karna itu setiap temuan, kami sampaikan secara resmi melalui rapat pleno dan surat rekomendasi kepada KPU,” tegas Ridwan.

Menghadapi 2026, Bawaslu Kota Pontianak menegaskan fokus pada penguatan kelembagaan, perluasan pendidikan politik, serta konsolidasi kerja sama lintas stakeholder.

“Pengawasan pemilu tidak boleh reaktif. Ia harus dibangun sejak jauh hari, sistematis, dan melibatkan masyarakat,” tutup Ridwan.

Reporter: Yogie

Membaca Ulang Kritik terhadap Tempo: Antara Representasi Publik dan Tanggung Jawab Politik

Dukung kami melalui donasi:

QRIS donasi Aktivis Mahasiswa