Mahasiswa
Beranda » MPM KM UNP Gelar Training Legislative se-Sumbar 2026, 40 Mahasiswa Susun Policy Brief untuk DPRD

MPM KM UNP Gelar Training Legislative se-Sumbar 2026, 40 Mahasiswa Susun Policy Brief untuk DPRD

Training Legislative
MPM KM UNP menggelar Training Legislative se-Sumbar 2026, melibatkan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dalam penyusunan policy brief untuk DPRD Provinsi Sumatera Barat.

PADANG — Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Padang (MPM KM UNP) menyelenggarakan Training Legislative se-Sumbar 2026 pada 4 – 31 Oktober 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Komisi III MPM KM UNP ini diikuti oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera Barat dengan mengangkat tema “Transformasi Advokasi: Dari Aksi Demonstrasi Menuju Rekomendasi Kebijakan yang Solutif”.

Sebanyak 157 peserta dari 17 perguruan tinggi tercatat mendaftar dalam kegiatan tersebut. Peserta terlebih dahulu mengikuti rangkaian pelatihan sebelum diberikan kesempatan menyusun policy brief atau naskah rekomendasi kebijakan. Dari jumlah pendaftar tersebut, sebanyak 40 peserta mengumpulkan policy brief.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan pada Minggu (4/10) yang dilaksanakan secara hybrid. Peserta dari UNP mengikuti kegiatan secara langsung di Aula MKU, sedangkan peserta dari luar UNP mengikuti melalui Zoom Meeting.

Training Legislative

Punya Berita Kegiatan Kampus? Kirim Saja ke AktivisMahasiswa.com

Pertemuan kedua dilaksanakan secara daring pada Minggu (11/10) dengan materi analisis isu dan penyusunan policy brief. Selanjutnya, pertemuan ketiga pada Sabtu (24/10) diisi dengan pendampingan penyempurnaan policy brief.

Dalam proses penyusunan karya, peserta diberikan kebebasan memilih isu yang ingin diangkat, seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan, ekonomi, dan pelayanan publik. Namun, isu yang dibahas tetap diarahkan pada bidang yang berkaitan dengan Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat yang meliputi Pendidikan, Kesehatan dan Pariwisata.

Untuk menjaring karya terbaik, panitia melakukan penilaian terhadap policy brief berdasarkan lima aspek, yaitu masalah, evidence, rekomendasi, bahasa, dan struktur.

Berdasarkan hasil penilaian tersebut, panitia menentukan lima karya dengan nilai terbaik sebagai dasar pemilihan peserta yang akan mempresentasikan karyanya pada puncak kegiatan. Nama peserta yang terpilih di umumkan saat kegiatan berlangsung.

Training Legislative

5 Tips Mengatasi Malas Mengerjakan Skripsi agar Cepat Selesai

Puncak kegiatan dilaksanakan pada Sabtu (31/10) secara luring di Aula Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang. Pada sesi presentasi, moderator memanggil peserta yang telah terpilih berdasarkan hasil penilaian.

Namun, salah satu peserta yang berada di peringkat ketiga tidak hadir. Untuk mengisi kesempatan presentasi tersebut, panitia memberikan kesempatan kepada peserta dengan policy brief peringkat keenam untuk mempresentasikan karyanya.

Dengan demikian, lima peserta akhirnya mempresentasikan policy brief di hadapan panelis, yaitu Syofian Hendri, S.Pd.I, M.M. selaku Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat, dan juga Dr. Erwin, M.A. selaku pemateri dalam rangkaian pelatihan dan pembuatan policy brief.

Berbeda dari penentuan lima karya terbaik, penilaian untuk menentukan tiga pemenang akhir juga mempertimbangkan kemampuan peserta dalam mempresentasikan dan mempertahankan gagasannya. Panitia menyiapkan total hadiah sebesar Rp650.000, dengan rincian juara pertama Rp300.000, juara kedua Rp200.000, dan juara ketiga Rp150.000.

Selain hadiah uang tunai dan sertifikat, ketiga pemenang memperoleh kesempatan mengikuti audiensi melalui kegiatan Sekolah Legislatif berupa kunjungan ke DPRD Provinsi Sumatera Barat. Karya mereka juga memperoleh kesempatan atau kelayakan untuk diajukan ke jurnal terindeks SINTA.

Kewirausahaan di Kalangan Mahasiswa: Peluang dan Tantangannya

Menariknya, seluruh rangkaian kegiatan Training Legislative se-Sumbar 2026 tidak memungut biaya dari peserta. Pendanaan kegiatan bersumber dari dana organisasi Universitas Negeri Padang serta dukungan tiga sponsor, yaitu RCM Print Padang, G-Sport Center, dan Monobox by Monoframe Studio.

RCM Print Padang memberikan dukungan berupa dana tunai, sedangkan G-Sport Center dan Monobox by Monoframe Studio memberikan dukungan dalam bentuk voucher.

Selain digunakan sebagai hadiah kuis dan apresiasi bagi peserta aktif, voucher tersebut juga menjadi bagian dari hadiah tambahan bagi tiga pemenang utama. Panitia turut menyediakan makanan ringan pada pembukaan dan penutupan kegiatan.

Setelah melalui rangkaian presentasi dan penilaian, panitia menetapkan tiga peserta sebagai pemenang Training Legislative se-Sumbar 2026. Juara pertama diraih oleh M. Firjatullah dari Universitas Negeri Padang dengan policy briefberjudul PENGUATAN TRANSPARANSI DAN PERLINDUNGAN GURU.

Sementara itu, juara kedua diraih oleh Annisa Ahyatul R. dari Universitas Negeri Padang dan juara ketiga diraih oleh Syalbia Marvilina dari UIN Mahmud Yunus Batusangkar.

Dalam sesi penilaian, Dr. Erwin, M.A., menekankan pentingnya penggunaan data yang disertai kajian dan analisis dalam penyusunan policy brief.

Ia mengapresiasi kelima peserta yang telah menyertakan data dalam karya mereka. Namun, menurutnya, data perlu diolah menjadi informasi dan analisis agar dapat memperkuat pembahasan masalah serta rekomendasi kebijakan.

“Kalau data saja disampaikan tidak ada kajiannya, tidak ada analisisnya, maka dia akan menjadi data kosong,” ujarnya.

Selain itu, Dr. Erwin, M.A., mengingatkan peserta agar lebih fokus dalam menentukan permasalahan yang diangkat. Ia menyarankan agar setiap policy brief membahas satu isu secara jelas sehingga pembahasan tidak melebar dan rekomendasi yang disusun lebih terarah.

Sementara itu, Syofian Hendri, S.Pd.I., M.M., menyampaikan bahwa substansi policy brief yang dipresentasikan peserta, mulai dari masalah, gagasan, hingga rekomendasi, memiliki kualitas yang relatif berimbang. Perbedaan penilaian lebih terlihat pada kemampuan peserta dalam menguasai materi dan menyampaikannya di hadapan audiens.

Menurutnya, presentasi juga perlu didukung oleh sikap, penampilan, bahasa, artikulasi, dan kemampuan meyakinkan pendengar.

“Perbedaannya yang tadi, bahasa, sikap dan penampilan, dan juga artikulasi,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan peserta agar tidak hanya bergantung pada naskah saat presentasi, tetapi benar-benar memahami materi yang disampaikan.

Penguasaan materi dan kemampuan membangun komunikasi dengan audiens dinilai penting agar gagasan yang dibawa dapat tersampaikan dengan baik.

Melalui kegiatan ini, Training Legislative se-Sumbar 2026 diharapkan tidak berhenti sebagai ruang pembelajaran bagi mahasiswa dalam menyusun rekomendasi kebijakan.

Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi salah satu upaya membuka ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi melalui gagasan yang berbasis data, analisis, dan solusi yang dapat dipertanggungjawabkan.


Penulis: Fina Resa Aidilia
– Mahasiswa Program Studi Perpustakaan dan Ilmu Informasi, Universitas Negeri Padang (UNP)
– Anggota Biro Kesekretariatan Majelis Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Padang (MPM KM UNP) Periode 2024 – 20252.
– Anggota Komisi III Bidang Legislasi, Pengkaderan dan Perundang-Undangan Majelis Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Padang (MPM KM UNP) Periode 2025 – 20263.
– Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Departemen Ilmu Informasi dan Perpustakaan (HIMAFORKA) Periode 2026 – 2027


Dosen Pengampu: Dr. Nurizzati, M.Hum.


Editor: Muh. Abdan Masykur

Berita Populer


Daftar Lengkap UKT Semua PTN di Indonesia 2026














Populer Bulan Ini